BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan Swasta Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar atau Tidak
Karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600 ribu.
Untuk mendapatkan BLT Rp 600 Ribu dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus dilakukan.
- Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)
- Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran
- Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap
Untuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah antara lain:
- WNI yang memiliki NIK.
- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020.
- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta.
- Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening).
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Endra, Kompas.com/Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak