BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan Swasta Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar atau Tidak

Karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600 ribu.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi - BLT Rp 600 ribu bagi karyawan swasta akan cair sebentar lagi. 

Untuk mendapatkan BLT Rp 600 Ribu dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus dilakukan.

- Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

- Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran

- Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap

Untuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah antara lain:

- WNI yang memiliki NIK.

- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020.

- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta.

- Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening).

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Endra, Kompas.com/Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved