GEDUNG KEJAGUNG TERBAKAR
Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Sebut Data Kasus Disimpan Digital: Kalau Sampai Hilang Aneh
Menko Polhukam Mahfmud MD mengatakan jika Kejagung menyimpan dokumen kasus yang ditangani dalam bentuk digital.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.ID,JAKARTA - Menko Polhukam Mahfmud MD mengaku kaget atas terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar mulai dari lantai 6 sampai lantai 3.
Ketika ditanya soal keamanan dokumen kasus yang ditangani, Mahfud MD mengatakan Kejagung menyimpannya secara digital.
• Kumpulan Video Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Api Belum Bisa Dikuasai
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.
"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.
Ia pun merespons isu kejanggalan kebakaran gedung Kejagung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.
"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia.
* Mahfud MD Kaget Ketahui Gedung Kejagung Terbakar
TRIBUNBATAM.ID,JAKARTA - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) mengaku kaget atas kebakaran gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/6/2020) malam.
Kabarnya api muncul pertama kali dari lantai enam sampai ke lantai 3 gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan.
Bagi Mahfud MD kebakaran yang terjadi di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini tergolong kebakaran yang besar.
• Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Dokumen Berkas Perkara Aman