Publik Internasional Bertanya-tanya Kasus Ahok, Komnas HAM: Seolah-olah Kita Begitu Kelam
Kasus penodaan agama yang mengantarkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara ternyata jadi perbincangan publik di luar negeri
Publik Internasional Bertanya-tanya Kasus Ahok, Komnas HAM: Seolah-olah Kita Begitu Kelam
TRIBUNBATAM.id - Kasus penodaan agama yang mengantarkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara ternyata jadi perbincangan publik di luar negeri.
Publik luar negeri masih bertanya-tanya tentang kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia berpendapat kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya.
Menurut Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik, definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas.
Taufan mencontohkan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kasusnya Ahok itu luar biasa.
Sampai hari ini tidak selesai-selesai.
• Ahok Dikabarkan Jadi Menteri BUMN, Kominfo: Belum Ada Pengumuman Resmi dari Presiden
Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok," kata Taufan dalam sebuah webinar, Jumat (21/8/2020).
"Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu," ucap dia.
Taufan mengatakan regulasi terkait persoalan agama semestinya diatur dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun realitanya polisi sering juga mengenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memproses hukum laporan mengenai penodaan agama.
Selain itu Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian juga dijadikan acuan penegak hukum memproses persoalan yang berkaitan dengan agama.
"Jadi kadang-kadang enggak jelas batasannya, untuk kasus tertentu dianggap sebagai penodaan agama, untuk kasus lain tidak.
• Padahal Keluarganya Dihina, Ahok Tetap Pertimbangkan Buka Pintu Maaf Penggemar Veronica Tan
Ada unsur diskriminasi juga, terutama antara mayoritas dan minoritas," tutur dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/22-07-2019-basuki-tjahaja-purnama-atau-ahok.jpg)