3 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah Mewah Akhirnya Ditangkap Polisi
Residivis kambuhan itu mengakhiri masa pelariannya selama 3 bulan dan tak berkutik saat dibekuk anggota Polresta Balikpapan.
"Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta," ujarnya.
Petugaspun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku setelah menerima laporan dari korban. Selang tiga bulan dari laporan korban akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku di kawasan Balikpapan Timur," tuturnya.
• UPDATE Transfer Liga Inggris, Salah Gabung Arsenal, Everton Gaet Pemain Napoli, City Kejar Lautaro
• Benjolan Kecil dan Berisi Nanah, Berikut Penyebab dan Cara Mengatasi Jerawat Pustula
Dia mengakui, alami kendala lantaran minimnya saksi sehingga dalam penyelidikan membutuhkan waktu lama.
"Memang saksi minim namun berkat kegigihan anggota di lapangan kami dapat menangkapnya," ujarnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku.
"Ada dua laptop milik korban juga kami amankan," ucapnya.
Saat ini, Arbain kembali mendekam lagi di dalam sel tahanan Polresta Balikpapan, dia terancam hukuman di atas 7 tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan, yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Bobol Rumah Mewah, Pria Pengangguran di Balikpapan Ini Dibekuk, Sempat Buron 3 Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/arbain-44-residivis-kambuhan-diamankan-petugas-setelah-berulah-lagi-mencuri-lapotop.jpg)