Kamis, 11 Juni 2026

3 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah Mewah Akhirnya Ditangkap Polisi

Residivis kambuhan itu mengakhiri masa pelariannya selama 3 bulan dan tak berkutik saat dibekuk anggota Polresta Balikpapan.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Arbain (44), residivis kambuhan diamankan petugas setelah berulah lagi mencuri lapotop di Balikpapan Selatan. Arbain sempat jadi buron selama 3 bulan usai membobol rumah mewah. 

TRINBUNBATAM.id |BALIKPAPAN- Semp;at menjadi buron selama 3 bulan, akhirnya pelaku pembobolan rumah mewah ditangkap polisi.

Berakhir masa pelarian Arbain (44), pria pengangguran yang sempat bobol rumah mewah di Balikpapan.

Residivis kambuhan itu mengakhiri masa pelariannya selama 3 bulan dan tak berkutik saat dibekuk anggota Polresta Balikpapan. 

Aparat Sisir Warga Berkerumun di Tanjungpinang, Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19

Jarang Diketahui, Berikut Kandungan Gizi dan Manfaat Popcorn untuk Kesehatan, Termasuk Cegah Kanker

Culik Sapi dan Semebelih di Tempat, Begini Kekejaman Pelaku Hingga Pemiliknya Histris

Di hadapan petugas, tersangka Arbain mengakui perbuatannya dan hal itu dia lakukan hanya seorang diri.

Pria bertato itu kesehariannya merupakan pengangguran dan hanya mondar mandir di lingkungan tempat tinggalnya.

Uang hasil kejahatannya dari pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Ya buat sehari-hari aja pak buat makan,"kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, bukannya jera setelah menjalani masa hukuman penjara selama kurang lebih 6 tahun, seorang residivis kambuhan kasus pencurian kembali beraksi di Balikpapan.

Ia kembali melakukan tindak pidana pencurian lagi.

Residivis kambuhan itu diketahui bernama Arbain (44), dia kerap melakukan tindak pidana pencurian yang meresahkan warga di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Dari hasil penyelidikan petugas, Arbain beraksi di kawasan Perumahan Regency RT. 91 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan pada 28 Mei 2020, dini hari lalu. Di sana dia menggondol dua unit laptop.

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mengecek sasaran serta memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Di mana pada saat itu kunci pintu rumah korban menempel di pegangan pintu rumah.

Melihat hal itu, Arbain langsung melancarkan aksinya. Tidak butuh waktu lama pria kelahiran Balikpapan, 11 November 1976 ini melakukan aksinya.

"Bermula ketika pelaku melakukan hunting kemudian melihat kunci rumah tertinggal. Kemudian membuka pintu lantai dua menggunakan kunci yang pada saat kejadian tertinggal di salah satu pintu kamar ART," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Minggu (23/8/2020).

Kemudian pelaku turun ke lantai satu dan mengambil dua unit laptop merek Dell Latitude 4D4F552 warna hitam dan Laptop merk HP Elite book 840 G3 warna silver.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved