BATAM TERKINI
Belum Ada Tersangka Baru, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri Lengkapi Berkas Kasus Penari Antar Pulau
Penyidik sebelumnya menetapkan seorang tersangka terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih melengkapi berkas kasus dugaan eksploitasi terhadap perempuan yangg dijadikan penari antar pulau di Provinsi Kepri.
Penyidik sebelumnya menetapkan seorang tersangka terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu.
Dari kasus tersebut, sebanyak 6 orang perempuan yang bekerja sebagai penari joget antar pulau diselamatkan oleh anggota Ditreskrimum Polda Kepri.
"Untuk penambahan tersangka belum ada, masih satu orang. Saat ini kami masih melengkapi berkas agar bisa tahap I," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, Minggu (23/8/2020).
Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri bergerak sejak Rabu (5/8/2020) sekira pukul 7 pagi dari Pelabuhan VIP Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam untuk menyelamatkan para korban yang dijadikan penari di sejumlah pulau di Kepulauan Riau.
Dipimpin Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV AKBP Dhani Chatra Nugraha, tim pertama kali bergerak ke Pulau Abang Kecamatan Galang. Pulau itu diduga jadi tempat tinggal sementara para perempuan yang dipekerjakan sebagai penari antar pulau.
Sesampainya di Pulau Abang, ternyata para korban telah dibawa ke tempat lain di Pulau Nopong, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.
Perpindahan para korban tersebut dikarenakan mereka menggelar pertunjukan di pulau tersebut. Hal itu berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat sekitar.
Lantas tim kembali bergerak dengan menggunakan kapal cepat ke Pulau Nopong dengan menempuh waktu kurang lebih satu jam lamanya dari Pulau Abang.
Saat sampai di Pulau Nopong, ternyata para korban tidak berada di pulau tersebut. Informasi dari masyarakat Pulau Nopong ternyata para korban berada di Pulau Baru, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, tak jauh dari Pulau Nopong dengan waktu tempuh perjalanan laut kurang lebih 10 menit.
Saat tim sampai di pulau itu, ternyata para korban diinapkan di rumah yang disewakan oleh para pelaku. Di dalam rumah papan separuh tembok itu didapatkan lima orang perempuan yang dipekerjakan sebagai penari joget antar pulau.
• Dalam 2 Hari, Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 di Bintan Bertambah 6 Orang, Total 36 Kasus
• Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jemaja, Penyidik Polres Anambas Fokus Periksa Ayah Korban
Setelah berhasil mendapatkan seluruh korban, tim akhirnya membawa para korban sebanyak 5 orang tersebut ke Kota Batam.
Lima Perempuan Diselamatkan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali menyelamatkan perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada lima orang. Mereka dipekerjakan sebagai penari di pulau.
Korban dijemput tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dipimpin langsung oleh Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV AKBP Dhani Chatra Nugraha.
Para korban ditempatkan di beberapa pulau berbeda di Batam, Kepulauan Riau oleh Muhammad Rafik. Pelaku telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri, beberapa hari lalu.
Para korban dijemput Ditreskrimum Polda Kepri menggunakan kapal cepat dan tiba di pelabuhan VIP Telaga Punggur pada pukul 15:51 WIB, Rabu (5/8/2020).
Saat ini para korban telah dibawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tergiur Gaji Rp 4 Juta
Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Kepri pada Jumat (31/7/2020) mengamankan pelaku dan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai penari keliling antara pulau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pada pertengahan bulan Juli 2020 korban yang berada di Tanjungpinang mencari pekerjaan di facebook dengan akun “Lowongan Kerja Batam".
Korban menemukan adanya lowongan pekerjaan di Batam sebagai penari, penyanyi, buat acara nikahan, festival, Imlek, Agustusan di grup Facebook tersebut.
"Selanjutnya korban menghubungi nomor handphone yang tertera di dalam postingan pemiliki nomor atas nama Muhammad Rafik," ujar Arie..
Arie mengatakan korban menghubungi pelaku dan dari hasil komunikasi tersebut, ia diiming-imingi gaji sebesar Rp 4 juta per bulan.
"Korban bertemu dengan saudari Ulfa dan saudara Rafik untuk membicarakan tentang pekerjaan sebagai penari dan pada hari itu juga korban langsung diajak oleh saudara Rafik untuk ikut dengan mereka untuk bekerja pada 25 Juli 2020," ujarnya.
Setelah ikut bersama pelaku korban sempat bekerja selama 3 hari, korban merasa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan ditawarkan oleh pelaku sebelumnya dan berniat untuk berhenti bekerja.
"Namun korban takut karena telah terikat kontrak dan diancam jika berhenti bekerja harus mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Rafik, serta jika melarikan diri korban akan dicari oleh Rafik," ujarnya.
Saat ini pelaku dan korban telah diamankan di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku diamankan di jalan Trans Barelang, di pom bensin Tembesi, Sagulung, Batam, Jumat (31/7/2020).
Minta Tolong ke Kakaknya
Seorang wanita mengaku disekap dan dipaksa untuk menjadi penari atau joget keliling antar pulau akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid.
Dalam keterangannya, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirkrimum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapatkan pihaknya di salah satu grup Facebook.
"Kakak korban menginformasikan di grup tersebut, adiknya disekap dan dipaksa untuk bekerja sebagai penari joget keliling antar pulau," ujarnya, Jumat (31/7/2020).
Korban direkrut dengan iming-iming akan mendapatkan kerja layak dengan upah yang menggiurkan.
Setelah korban bersedia untuk bekerja dengan pelaku yang bernama Rafiq, ia dibawa dan disekap serta dipaksa bekerja sebagai penari keliling antara pulau.
Ruslan menjelaskan setelah melakukan penelusuran pihaknya berkomunikasi dengan korban.
"Korban minta diselamatkan di malam takbiran saat itu sedang melakukan pertunjukan joget keliling (joget pulau), Kamis (30/7/2020) malam di Pulau Nguan, Kecamatan Galang," ujarnya.
Kemudian pada malam Kamis malam, dikerahkan tim untuk menelusuri hingga ke tempat yang diinformasikan korban.
Setelah melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku, akhirnya pelaku diamankan di daerah Kecamatan Sagulung.
"Pelaku kita amankan di SPBU, jalan trans Barelang saat ia hendak mengisi bahan bakar pada Jumat (31/7/2020) siang," ujarnya.
Saat pengamanan tersebut di dalam mobil yang hendak mengisi bahan bakar itu terdapat 3 korban lainnya.(TribunBatam.id/Alamudin)