ANAMBAS TERKINI

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jemaja, Penyidik Polres Anambas Fokus Periksa Ayah Korban

Ibu korban bahkan meminta bantuan sampai ke Provinsi Kepri atas kejadian yang menimpa sang anak.

TribunBatam.id/Istimewa
Ibu korban dugaan pencabulan di Pulau Jemaja Anamabs meminta perlindungan dengan KPPAD Kepri di Tanjungpinang. Penyidik Polres Anambas masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa ayah korban yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, penyidik harus profesional dan cermat dalam mencari bukti-bukti dalam penyidikan kasus yang sulit.

Misalnya korban masih anak-anak dan tidak ada saksi-saksi lainnya.

Ini penting agar dapat dibuktikan secara kuat pada sidang pengadilan.

"Penyidik harus berpegang pada scientific crime. Maksud dari scientific crime investigation adalah investigasi kasus kriminal secara ilmiah. Misalnya untuk melihat apakah ada pencabulan atau tidak maka dilakukan visum et repertum. Selain visum et repertum," ujar Poengky melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/8/2020).

Poengky menyebut, ada hal-hal lain yang bisa membantu penyidik untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya dari keterangan korban.

Penting juga dalam melakukan lidik sidik, penyidik harus bersikap independen dan menyelidiki dengan menghormati asas praduga tak bersalah.

"Karena korban masih anak-anak, pendampingan P2TP2A penting. Hasil assessment P2TP2A dapat menjadi petujuk bagi penyidik. Penyidik juga dapat meminta bantuan psikolog anak. Penyidik juga dapat menggunakan lie detector untuk memeriksa tersangka.

Nah, hal-hal tersebut bersifat ilmiah dan dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan investigasi secara ilmiah.

Jika ternyata penyidik kesulitan mendapatkan bukti-bukti, maka penyidik tidak boleh merekayasa bukti," tegasnya.

Bila masa penahanan habis dan penyidik masih kesulitan membuktikan tersangka bersalah, maka yang bersangkutan harus dilepas demi hukum.

"Tentunya harus mencari tersangka baru sesuai hasil investigasi yang ilmiah. Penyidik harus segera melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan menyelidiki dengan menggunakan scientific crime investigation," tuturnya.

Berharap Kasus Anaknya Tuntas

Ibu kandung Rs, anak 9 tahun asal Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga menjadi korban pencabulan bingung akan status hukum suaminya.

Ia tidak tahu harus mencari keadilan kemana lagi atas kasus yang kini menimpa anaknya.

Menurutnya, sampai saat ini, kasus yang merenggut masa depan anaknya belum mendapat kejelasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved