PILKADA ANAMBAS

Setelah Demokrat, Kini Partai NasDem Dukung Petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra di Pilkada Anambas

Partai Nasdem saat ini memiliki perolehan satu kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebelum NAsdem, Demokrat menyatakan dukungannya ke petahana.

TribunBatam.id/Istimewa
Partai Nasdem resmi usung calon petahana pada Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang. 

Pasangan ini sebelumnya dijagokan Partai Golkar dalam rapat konsolidasi DPD Partai Golkar Provinsi Kepri di sebuah hotel berbintang di kawasan Pelita Batam, Sabtu (6/6) lalu.

"Hasil tersebut sudah memenuhi syarat bagi pasangan calon Fachrizal-Johari untuk melakukan pendaftaran, sebab jumlah syarat dukungan pasangan calon perseorangan 3.153. Sehingga, jumlah dukungan tingkat kabupaten yang dinyatakan memenuhi syarat adalah 3.518 orang," ucap Komisioner KPU, Frengki, Selasa (21/7/2020).

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, pasangan Sarivan-Arman diberi kesempatan untuk memperbaiki syarat minimal dukungannya.

KPU Kepulauan Anambas memberi waktu selama 3 hari, terhitung 25 Juli 2020.

"Namun saat perbaikan nanti harus menyerahkan hasil dua kali lipat dari perolehan suara," ucapnya.

Pantauan TribunBatam.id, pasangan calon perseorangan Sarivan - Arman tampak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Sementara calon perseorangan Fachrizal - Johari diwakilkan oleh Nasrul dan Hamdan.

Sebelum mengumumkan hasil rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan, anggota PPK menyampaikan hasil verifikasi faktual dukungan calon dari setiap kecamatan.

Tanggal Buka Pendaftaran Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas akan membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah pada 4-6 September.

Sedangkan untuk masa kampanye akan diperbolehkan pada 26 September.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi saat dikonfirmasi menyebutkan, bagi calon kepala daerah sudah bisa mendaftarkan diri pada tanggal 4-6 September.

Hal itu tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Kalau untuk pendaftaran bakal calon peserta pemilihan serentak itu di Anambas akan dilaksanakan nanti mulai dari tanggal 4-6 September. Makanya sekarang ini bagi calon perseorangan yang sudah lolos sudah punya tiket nih untuk mendaftar, bagi yang diusung oleh partai politik koalisi lah dulu dengan partai-partai," ujar Jufri Budi kepada Tribunbatam.id, Minggu (2/8/2020).

Lebih lanjut ia katakan, bagi calon yang akan diusung oleh parpol saat pendaftaran bisa langsung membawa SK penunjukan atau SK keputusan dari DPP partai yang mengusung calon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved