PILKADA ANAMBAS

Setelah Demokrat, Kini Partai NasDem Dukung Petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra di Pilkada Anambas

Partai Nasdem saat ini memiliki perolehan satu kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebelum NAsdem, Demokrat menyatakan dukungannya ke petahana.

TribunBatam.id/Istimewa
Partai Nasdem resmi usung calon petahana pada Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang. 

"Sedangkan untuk calon perseorangan wajib membawa BA pleno dari KPU kemarin," jelasnya.

Terkait dukungan bagi calon yang nantinya akan diusung oleh parpol, melihat dari jumlah kursi yang ada di DPRD.

"Baik petahana maupun baru, itu tetap diusung kalau melalui partai politik itu diusung oleh partai politik yang sesuai dengan jumlah kursi di dewan. 20 persen diusung oleh parpol atau koalisi yang punya kursi di dewan dan minimal syaratnya itu 20 persen kursi yang ada di dewan. Kan di dewan ada 20 kursi, persen dari 20 kursi berarti 4 kursi," bebernya.

Partai-partai yang ada 4 kursi di DPRD berkoalisi untuk mengusung pasangan calon. Apabila calon tersebut sudah memenuhi syarat minimal oleh partai politik, jika tidak ada parpol yang punya 4 kursi di DPRD, mereka wajib berkoalisi.

"Nah sekarang di Anambas, untuk hasil pemilu 2019 tidak ada yang satu partai politik pun yang punya 4 kursi didewan, jadi konsekuensinya wajib koalisi," tukasnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved