TRIBUN WIKI
Tak Dipungut Biaya, Berikut Syarat dan Cara Mengurus KIA di Batam, Daftar Online Lebih Mudah
KIA (Kartu Identitas Anak) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah
Warta Kota
ILUSTRASI - KIA (Kartu Identitas Anak) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah
Anak-Anak
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP-el Orang Tua
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- KIA yang Rusak
- Pas Foto 2x3
Ketentuan Layanan
Layanan ini dapat digunakan dengan ketentuan:
- Pendaftar/Pemohon memiliki Nomor HP yang aktif.
- NIK pemohon terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam dan bagi wajib KTP telah terverifikasi tunggal (dalam perekaman KTP-el).
- Pemohon adalah kepala keluarga.
- Semua persyaratan harus terpenuhi dan diunggah dalam bentuk berkas JPG/JPEG tidak melebihi 5MB masing-masing berkas.
- Semua persyaratan harus dibawa saat pengambilan dokumen.
- Waktu penyelesaian dokumen adalah 2 hari kerja setelah diverifikasi.
