BINTAN TERKINI
Warga Desa Busung Bintan Bernapas Lega, Ganti Rugi Lahan Sejak Tahun 90-an Akhirnya Selesai
Sebanyak 65 hektare lahan telah diberikan oleh PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) kepada 175 KK warga Desa Busung, Kabupaten Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Warga Desa Busung akhirnya bisa bernapas lega.
Ganti rugi lahan yang berlangsung sejak tahun 1990-an akhirnya mendapat titik terang.
Hal tersebut didapat saat penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi kepada tokoh masyarakat Desa Busung, Sabtu (22/8) kemarin.
Kepala Desa Busung, Rusli menuturkan, bahwa sejak tahun 1991, hampir seluruh wilayah Desa Busung masih berstatus milik PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) yang dikuasai oleh perusahaan sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU).
"Alhamdulillah, akhirnya Pak Bupati Bintan Apri Sujadi mampu menyelesaikan masalah tersebut.
Dimana 65 hektare lahan telah diberikan oleh PT SBP kepada sekitar 175 KK masyarakat Desa Busung," ujarnya, Minggu (23/8/2020).
Rusli juga menuturkan, tuntasnya permasalahan tersebut menjadi kemajuan dimana masyarakat tentunya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah ikut peduli atas permasalahan tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati, yang telah menuntaskan permasalahan ini. Ini juga berkat kerja keras seluruh sektor mulai dari tingkat RT, RW, Desa , Kecamatan dan Perusahaan bagi keberlangsungan keberadaan masyarakat disini,"terangnya.
Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengungkapkan rasa syukurnya karena sedikitnya masyarakat telah memperoleh status kejelasan terhadap apa yang dialami sejak lama.
Pemerintah daerah menurutnya tentu akan melakukan yang terbaik bagi semua.
"Kami terus bekerja semaksimal mungkin, tentunya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan dorongan dan semangat masyarakat itu sendiri," ucapnya.
Klaim Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Bintan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan mengklaim tidak ada desa berstatus desa tertinggal di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mengungkapkan, sembilan desa di Kabupaten Bintan awalnya sempat menyandang status desa tertinggal pada 2015.
Angka ini kemudian bertambah menjadi 15 desa pada tahun berikutnya.
• Belum Ada Tersangka Baru, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri Lengkapi Berkas Kasus Penari Antar Pulau
• Dalam 2 Hari, Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 di Bintan Bertambah 6 Orang, Total 36 Kasus
Saat ini, grafik perkembangan seluruh desa di Bintan juga mengalami perubahan yang signifikan selama 5 tahun terakhir.
Hal ini tentunya juga menjadi prestasi bagi desa-desa yang ada di seluruh Provinsi Kepri.
"Untuk tahun 2020 ini, sudah tidak ada lagi (desa tertinggal)," ucapnya Jumat (21/8/2020).
Pihaknya terus memantau perkembangan desa secara signifikan.
Dari 36 desa di Kabupaten Bintan, sebanyak 25 desa sudah menyandang status desa berkembang, sisanya menurutnya telah menyadang status desa maju.
"Ini tentunya menjadi prestasi bagi Kabupaten Bintan dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Kepri," terangnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengungkapkan, bahwa kurun waktu 5 tahun terakhir ada sekitar 500 miliar Rupiah lebih dana yang digulirkan bagi kemajuan pembangunan desa.
Sebanyak Rp 300 Miliar di antaranya merupakan ADD (Alokasi Dana Desa) dimana dana desa tersebut bersumber dari APBD Bintan yaitu minimal 10% dari DAU ditambah DBH setiap tahunnya.
Apri juga menambahkan, bahwa saat ini, ditengah situasi pandemi Covid-19, hal yang paling penting bagi kemajuan daerah khususnya masyarakat desa adalah mewujudkan program recovery ekonomi dan juga padat karya.
Apalagi menghadapi Pilkada tahun 2021 dengan situasi pandemi Covid-19 maka sangat tidak memungkinkan bila fokus pemerintahan hanya pada sektor pembangunan.
Situasi pandemi Covid 19 saat ini, sebaiknya lebih fokus pada program recovery ekonomi dibandingkan program pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah - 5,32 %. Untuk Provinsi Kepri sendiri berada di angka - 6,66 % di kuartal ke II tahun 2020 ini.
"Jadi bagaimana pemerintah termasuk pemerintah desa kedepan sebaiknya dapat memberikan stimulus untuk perekonomian masyarakat sekitar, itu lebih penting.
Tahun 2021, kami tidak akan bicara masalah pembangunan, karena membangkitkan ekonomi masyarakat merupakan sebuah kewajiban," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)