BATAM TERKINI

Belum Ada Tersangka Baru, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri Lengkapi Berkas Kasus Penari Antar Pulau

Penyidik sebelumnya menetapkan seorang tersangka terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Para perempuan yang dijadikan penari antar pulau diselamatkan Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu (5/8/2020). Setiba di Batam, mereka dibawa ke Mapolda Kepri 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih melengkapi berkas kasus dugaan eksploitasi terhadap perempuan yangg dijadikan penari antar pulau di Provinsi Kepri.

Penyidik sebelumnya menetapkan seorang tersangka terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu.

Dari kasus tersebut, sebanyak 6 orang perempuan yang bekerja sebagai penari joget antar pulau diselamatkan oleh anggota Ditreskrimum Polda Kepri.

"Untuk penambahan tersangka belum ada, masih satu orang. Saat ini kami masih melengkapi berkas agar bisa tahap I," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, Minggu (23/8/2020).

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri bergerak sejak Rabu (5/8/2020) sekira pukul 7 pagi dari Pelabuhan VIP Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam untuk menyelamatkan para korban yang dijadikan penari di sejumlah pulau di Kepulauan Riau.

Dipimpin Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV AKBP Dhani Chatra Nugraha, tim pertama kali bergerak ke Pulau Abang Kecamatan Galang. Pulau itu diduga jadi tempat tinggal sementara para perempuan yang dipekerjakan sebagai penari antar pulau.

Sesampainya di Pulau Abang, ternyata para korban telah dibawa ke tempat lain di Pulau Nopong, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

Perpindahan para korban tersebut dikarenakan mereka menggelar pertunjukan di pulau tersebut. Hal itu berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat sekitar.

Lantas tim kembali bergerak dengan menggunakan kapal cepat ke Pulau Nopong dengan menempuh waktu kurang lebih satu jam lamanya dari Pulau Abang.

Saat sampai di Pulau Nopong, ternyata para korban tidak berada di pulau tersebut. Informasi dari masyarakat Pulau Nopong ternyata para korban berada di Pulau Baru, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, tak jauh dari Pulau Nopong dengan waktu tempuh perjalanan laut kurang lebih 10 menit.

Saat tim sampai di pulau itu, ternyata para korban diinapkan di rumah yang disewakan oleh para pelaku. Di dalam rumah papan separuh tembok itu didapatkan lima orang perempuan yang dipekerjakan sebagai penari joget antar pulau.

Dalam 2 Hari, Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 di Bintan Bertambah 6 Orang, Total 36 Kasus

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jemaja, Penyidik Polres Anambas Fokus Periksa Ayah Korban

Setelah berhasil mendapatkan seluruh korban, tim akhirnya membawa para korban sebanyak 5 orang tersebut ke Kota Batam.

Lima Perempuan Diselamatkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali menyelamatkan perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada lima orang. Mereka dipekerjakan sebagai penari di pulau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved