BATAM TERKINI
Banyak Eceng Gondok Saat Pegawai BP Batam Tinjau Kondisi Waduk Duriangkang Sambil Bersepeda
Dalam peninjauan ini, sebanyak 55 pesepeda dari sejumlah komunitas sepeda di Batam turut serta.
Terkait hal tersebut, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperketat pengamanan ATA Waduk Duriangkang agar kawasan hutan lindung dan ketersediaan air baku di Pulau Batam tetap terjaga.
Temukan Alat Penangkap Ikan di Waduk
Aktivitas masyarakat di Waduk Duriangkang, Batam, Kepri masih ditemukan. Seperti pemancangan alat penangkap ikan di waduk.
Hal itu terungkap, saat pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam melakukan peninjauan Waduk Duriangkang, baru-baru ini.
"Peninjauan ini dilakukan karena aktivitas penangkapan ikan, bahkan pemancangan alat penangkap ikan di waduk masih kita temukan.
Kemudian daerah tangkapan air banyak dirambah, baik yang terlihat secara fisik maupun berupa pengalokasian hutan lindung di sekitar daerah tangkapan air,” kata Anggota Bidang Pengelolaan dan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.
Peninjauan dipimpin oleh Sudirman Saad dengan menggunakan perahu karet dengan mengitari Waduk Duriangkang, didampingi oleh Manajer Air Baku, Hadjad Widagdo, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan, Tony Febri, beserta jajarannya.
Waduk Duriangkang sendiri merupakan bendungan terbesar di Pulau Batam dengan luas daerah tangkapan air (DTA) lebih dari 7.000 hektar dan luas permukaan 1.200 hektar.
Selain itu, Waduk Duriangkang juga menopang 70 persen kebutuhan air bersih di Kota Batam.
Sudirman menambahkan, menurut hasil kajian dari pengelola waduk, Waduk Duriangkang tersebut didesain untuk kapasitas 3.000 liter per detik. Namun terjadi penurunan sepertiga dari kapasitas awal.
“Faktor yang menyebabkan hal tersebut menurut kajian ada dua, pertama perubahan iklim, yakni penurunan curah hujan. Kedua, adanya alih fungsi lahan di sekitar daerah tangkapan air,” kata Sudirman Saad.
Sudirman Saad melanjutkan, sebagai solusi dari permasalahan tersebut, pihaknya telah berdiskusi kepada pengelola waduk untuk mendata nelayan yang memasang jala atau bubu di waduk untuk dikoordinasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat dialihkan ke laut.
“Bagi mereka yang tidak bisa melaut, kita akan arahkan untuk melakukan budi daya ikan di laut. Kemudian kami juga sudah koordinasikan hal ini kepada Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melindungi hutan lindung yang telah dieksploitasi,” jelas Sudirman Saad.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah berkurangnya kapasitas air di waduk dan menjaga ketersediaan air bersih di Pulau Batam.(TribunBatam.id/Leo Halawa)