Jaksa Agung Pilih Mengungsi ke Ragunan, Kapolda: Polisi Sedang Selidiki Mulai Lantai 6
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan berkantor di Ragunan sambil menunggu perbaikan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono 50 tahanan yang mendekam di Gedung Kejaksaan Agung dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabtu malam.
"Ada 50 tahanan dievakuasi ke Kejari Jaksel. Tadi malam sekitar jam 11," kata Kombes Pol Budi Sartono, saat dikonfirmasi, Minggu.
Budi mengatakan saat ini polisi masih menunggu proses pendinginan gedung Kejagung agar dapat memasang garis polisi.
"Kami sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Jadi sekarang sedang proses pendinginan. Kita sekarang menunggu," katanya.

"Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police lineuntuk TKP di Kejagung ini," imbuh Budi.
Budi memastikan hingga saat ini tidak ditemukan korban jiwa dalam kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Meskipun, hampir seluruh bangunan di Gedung Kejagung hangus dilahap si jago merah.
"Sementara ini yang dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," katanya.
Belum Olah TKP
Kepolisian belum melakukan olah TKP Gedung Kejaksaan Agung. Penyebabnya, sejumlah area masih berasap, hingga Minggu siang.
"Kami tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Ade Hidayat.
Menurutnya tim pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan. Lamanya proses pendinginan tersebut karena materi yang terbakar cukup banyak.
"Bahan terbakar banyak, mungkin bisa dilihat sendiri," katanya.

Menurutnya hasil dari penelusuran, tingkap kerusakan cukup parah. Pihaknya belum bisa menghitung karena masih adanya yang berasap.
"Persentasenya cukup parah, nanti, sekarang belum bisa dihitung," ujar Kombes Ade.
Pantauan di lokasi kejadian, hingga Minggu siang, petugas Pemadam kebakaran masih hilir mudik masuk ke Gedung Utama yang dilalap api kurang lebih selama lebih 11 jam tersebut.