ANAMBAS TERKINI
PRIHATIN, KPPAD Anambas Dampingi Anak 10 Tahun Diduga Dicabuli Kakek, Sepupu dan Keponakan Kandung
Pelaku dari dugaan pencabulan anak di bawah umur itu merupakan kakek, sepupu dan keponakan korban.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupate Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri memprihatinkan.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyebut, selain Desa Kiabu, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah.
Fakta mencengangkan pun diperoleh komisioner KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pasalnya, pelaku dari dugaan pencabulan anak di bawah umur itu merupakan kakek, sepupu dan keponakan korban.
Korban berinisial Ka yang masih 10 tahun itu diduga dicabuli oleh kakeknya berinisial Ak (70) serta sepupunya berinisial Cl (15) dan keponakannya berinisial Nl (10).
"Awalnya orang tua korban tidak tahu menahu bahwa anaknya disetubuhi oleh kakek kandungnya, setelah kami telusuri dan turun langsung, kami beri tahu orang tua korban bahwa anaknya sudah hampir 1 tahun disetubuhi," ucap Komisioner KPPAD, Rizka, Senin (24/8/2020).
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Rizka dan Komisioner lainnya mendapati pengakuan dari korban bahwa ada pelaku lain selain kakeknya.
Hampir setahun dilakukan persetubuhan oleh kakek kandung, korban mengaku takut menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Saat ini 3 orang pelaku tindak pencabulan tersebut sudah dipulangkan. Sebelumnya kakek korban sempat ditahan, namun karena usianya yang sudah tua dan memiliki penyakit akhirnya polisi memulangkan kakek dengan surat perjanjian bahwa ia tidak melakukan tindak pencabulan lagi.
"Awalnya korban hanya memberi tahu ke kami hanya dua orang pelaku.
Setelah kami tanya, dia akhirnya bilang bahwa ada pelaku lain yaitu keponakannya. Namun mereka berdua ini hanya sebatas pegang- pegang saja, kalau si kakek nya itu udah 1 tahun melakukan persetubuhan itu," tuturnya.
• Heboh Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSBP Batam, Wanita Paruh Baya Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang
• Musibah Angin Kencang 7 Kali Terjadi di Pulau Buluh, Koramil 02 Batam Barat Beri Bantuan ke Korban
Dari sekian banyak kasus tindakan pencabulan anak di bawah umur, Anambas termasuk kategori tinggi untuk kasus pencabulan. Bahkan salah satu korban yang ditanganinya pada 2019 lalu, satu korban dicabuli oleh 5 orang pelaku.
Maka dari itu, menurutnya pengawasan orang tua dalam mendidik dan melindungi anak lebih diperketat lagi. Mengingat kasus pencabulan sering dilakukan oleh keluarga terdekat sendiri.
"Yang kami takutkan adalah, si anak nantinya akan merasa ketagihan. Sebab kemarin saya ada tangani kasus pencabulan di Rekam, si anak itu sudah dicabuli saat ia duduk di kelas 3 hingga kelas 6 SD.
Dia juga mengaku sering berfantasi, itulah mengapa hal ini sangat berdampak sekali pada psikis sang anak.
Sementara untuk pelaku anak kan pakai sistem peradilan di luar persidangan. Jadi diselesaikan dengan cara di luar persidangan.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Kiabu
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Belum selesai kasus yang menimpa seorang anak berumur 9 tahun berinisial Rs di Pulau Jemaja yang diduga menjadi korban pencabulan.
Kini kasus dugaan pencabulan sedang ditangani Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Anambas, Yessi Susilawati mengungkapkan bahwa beberapa hari ini ia baru saja menangani tindak pencabulan di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan.
Dua anak di bawah umur itu diduga menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial PK yang berumur 40 tahun.
"Kemarin kami baru ke Desa Kiabu. Di sana ada dugaan tindak pencabulan anak usia 3 tahun dan 4 tahun. Pelakunya diduga satu orang yang sama," ujar Yessi kepada TribunBatam.id, Senin (24/8/2020).
Ia mengungkapkan, dari penuturan orang tua korban, hasil visum menunjukkan terdapat alat vital anaknya mengalami luka lecet.
Keluarga korban diketahui sudah membuat laporan ke polisi. Hanya saja karena minimnya alat bukti, kasus ini masih dalam proses.
"Saat ini kasusnya masih diproses polisi. Kami mendapat informasi jika bapak itu telah tidak berada di Desa Kiabu. Kami berharap, semoga kasus ini bisa menemui titik terang," ungkapnya.
Komisioner KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas lainnya, Rizka Pratiwi mengungkapkan, korban yang berumur 3 tahun sempat bercerita bahwa dirinya sudah ditiduri oleh PK yang ia panggil dengan sebutan Ayah.
Kepada Rizka, bocah perempuan ini mengaku diajak tidur oleh PK. Orang tua korban yang mengetahui kondisi anaknya itu lantas membawa ke Puskesmas utuk memeriksakan alat vital anaknya.
"Anak ini mengaku ke saya kalau dia ditiduri oleh Ayah katanya. saya tanya kenapa, dia bilang alat vitalnya sakit, diajak tidur sama ayah.
Di situlah orang tua korban langsung memeriksakan vital anaknya ke puskemas terdekat. Sayangnya hasil visum tidak terdeteksi karna sudah terlalu lama. Orang tua korban juga tidak sempat foto saat itu," tutur Rizka.(TribunBatam.id/Rahma Tika)