BATAM TERKINI

Kajari Batam Berganti, Kuasa Hukum Asril Desak Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD

Banyak pihak berharap, dengan kepemimpinan baru Kajari Batam, sejumlah kasus yang ditangani benar-benar terungkap.

TribunBatam.id/Leo Halawa
Ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang baru Polin Octavianus Sitanggang, dari Wali kota Batam - Wakil Wali kota Batam, HM Rudi - Amsakar Achmad, Selasa (25/8) siang. 

Baik Khairul Akbar dan Agus Purwanto terus mengawal kasus ini. Menurut mereka, tidak mungkin juga hanya kliennya yang terlibat. Sebab, DPRD Kota Batam adalah lembaga yang memiliki tuan.

Mereka meminta kinerja jaksa di bawah kepemimpinan Polin Octavianus Sitanggang, menangkap yang diduga terlibat mencicipi uang haram yang merugikan negara Rp 2.160.420.160.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari angkat bicara mengenai kasus ini.

Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Batam, dinilai lemahnya pengawasan.

Menurut Lagat, setidaknya ada dua deretan dugaan kurupsi yang melibatkan Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD Kota Batam.

Pertama melibatkan mantan Sekwan Marzuki pada Mei 2015.

"Dan dugaan korupsi yang melibatkan Sekwan (Asril) sebagai tersangka," katanya Sabtu (15/8).

Menurut Lagat, keterlibatan Sekwan tentunya tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Batam, khususnya Ketua DPRD Nuryanto saat ini.

"Sebab kasus korupsi yang sama terulang kembali di masa jabatannya. Tindak pidana korupsi ini kecil kemungkinan tidak diketahui oleh unsur pimpinan, dapat diduga mereka terlibat turut serta atau setidaknya tahu tapi membiarkannya terjadi," kata Lagat lagi.

Lagat mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan dengan memecah-mecah anggaran kegiatan pekerjaan.

Untuk menghindari pelelangan sehingga dapat melakukan penunjukan langsung terhadap rekanan-rekanan tertentu. Selain itu ada juga pembuatan kontrak fiktif.

Sejak dilakukannya pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga terkait korupsi oleh Kejari Batam sejak beberapa bulan lalu, publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan.

Selain kasus dugaan korupsi Marzuki, ternyata masih ada kasus dugan korupsi lain yang masih menggantung di Kejaksaan Negeri Batam.

Yakni dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional tahun 2014.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Batam telah memeriksa Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam kala itu Gintoyono Batong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved