Kelamaan Sekolah di Rumah, 7 Murid SMA dan SMP Ini Memutuskan Untuk Menikah Dini
Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan p
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id | NTB - kelamaan sekolah dirumah, terhiung sebanyak 7 pelajar SMA dan SMP memutuskan utnuk menikah.
Sebanyak tujuh siswa madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pernikahan dini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur Arqom membenarkan bahwa salah satu alasan tujuh siswa menikah karena terlalu lama tidak masuk sekolah.
• Sudah Tahu Isi Omnibus Law? Ditolak Buruh Indonesia namun Diterapkan di Sejumlah Negara Maju
• Jokowi Puji Pembangunan Jalan Tol di Aceh Karena Cepat, Minta Provinsi Lain Mencontoh ke Aceh
• Zaskia Gotik Akhirnya Bertemu Mantan Istri Sirajuddin Mahmud, Imel Putri Terharu: Kok Sedih Ya
Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena pandemi Covid-19.
Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka.
Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs. Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.
Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.
Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini. Namun, selama Covid-19, kegiatan tersebut tertunda.
Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.
"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.
• Lima Saran Asosiasi Emiten Indonesia ke Pemerintah, Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
• Begini Cara Membersihkan Pompa ASI di Masa Pandemi Covid-19 Menurut Ahli
• 9 Khasiat Kayu Manis untuk Kesehatan, Cegah Kanker hingga Lindungi dari HIV
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.
"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," kata Asrul saat dhubungi.
Menurut Asrul ada beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini, di antaranya ekonomi dan hamil di luar nikah.
"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," ucap Asrul.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlalu Lama Tak Masuk Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA Memutuskan Menikah",
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Niatnya Baik Tapi Sabar Dikit Napa? Libur Covid-19 Terlalu Lama,7 Siswa SMP & SMA Memutuskan Menikah