BATAM TERKINI
PAD Kota Batam Tahun 2020 Turun 31,28 Persen
Penerimaan pendapatan dan pembiayaan daerah semula sebesar Rp 3.013.894.580.542,07 berubah menjadi Rp 2.593.084.529.418,44 atau turun 13,96%.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hadir dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Senin (24/8/2020).
Walikota Batam Rudi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020.
Laporan itu disampaikan lewat rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2020)
Adapun penerimaan pendapatan dan pembiayaan daerah semula sebesar Rp 3.013.894.580.542,07 berubah jadi Rp 2.593.084.529.418,44 atau turun 13,96%.
Lalu pendapatan APBD Batam Tahun Anggaran 2020 juga mengalami penurunan 13,56 persen dari Rp 2.958.894.580.542,07 menjadi Rp 2.593.084.529.418,44.
"Perubahan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula sebesar
Rp1.499.536.772.588,46 berubah menjadi Rp 1.030.466.996.128,27 atau turun 31,28 persen," ungkap Rudi.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Kepri, Total Kasus Capai 782, Berikut Sebaran Berdasarkan Wilayah
Sumber-sumber penerimaan PAD di antaranya adalah pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber lainnya.
Untuk pajak daerah, PAD turun sebesar 32,12% dari Rp 1.225.272.547.554,19 menjadi Rp 831.729.178.616,00.
Kemudian retribusi daerah semula sebesar Rp 124.510.000.000,00 berubah menjadi Rp 82.126.417.304,48 atau turun 34,04%.
Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula sebesar Rp 11.685.992.811,00 berubah menjadi Rp 8.601.742.730,00 atau turun 26,39%.
Untuk PAD lain-lain yang sah semula sebesar Rp 138.068.232.223,27 menjadi Rp 108.009.657.477,79 yakni turun 21,77 persen.
"Sedangkan dana perimbangan yang semula sebesar Rp 1.122.250.236.200,00 berubah jadi Rp 1.136.574.471.091,00 atau naik 1,28 persen," ujar Rudi.
Sejalan dengan itu, belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 pun berubah dari Rp 3.013.894.580.542,07 menjadi Rp 2.593.085.529.418,44 atau turun 13,96 persen.
Namun ditegaskan Rudi bahwa alokasi belanja tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-menguat.jpg)