Pemerintah Tunda Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Tanggal 25 Agustus, Ini Alasannya
Pemerintah menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sedianya akan dicairkan besok, Selasa (25/8/2020).
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi / Pemerintah Tunda Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Tanggal 25 Agustus, Ini Alasannya
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor ketenagakerjaan.
Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silakan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Penyaluran Subsidi Gaji di Tanggal 25 Agustus, Ditunda)