TikTok Resmi Gugat Pemerintah Amerika Serikat, Singgung Penyalahgunaan Undang-undang
TikTok resmi melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Amerika Serikat ( AS) ke pengadilan pada Senin (24/8/2020). Terkait dengan tindakan keras PAS.
Editor: Putri Larasati Anggiawan
TRIBUNBATAM.id, SAN FRANCISCO - TikTok resmi melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Amerika Serikat ( AS) ke pengadilan pada Senin (24/8/2020).
Ketegangan antara TikTok dan Pemerintah Amerika Serikat memang tengah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.
Pasalnya, TikTok dituduh telah membahayakan keamanan nasional oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Gugatan itupun terkait dengan tindakan keras Pemerintah AS terhadap aplikasi video tersebut.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menandatangani perintah eksekutif pada 6 Agustus, yang memberi waktu 45 hari bagi warga AS untuk berhenti berbisnis dengan perusahaan induk TikTok di China, ByteDance.
Tenggat waktu itu juga menjadi batas akhir bagi TikTok untuk menjual operasionalnya di "Negeri Paman Sam".
• China Mulai Melunak, Ajak 10 Diplomat ASEAN Bahas Aksi Amerika di Laut China Selatan
"Hari ini kami mengajukan pengaduan ke pengadilan federal yang menentang upaya Pemerintah untuk melarang TikTok di AS," kata TikTok dalam unggahan di blog yang dikutip AFP.
Dalam gugatannya TikTok berargumen, perintah Trump adalah penyalahgunaan Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, karena TikTok bukan ancaman "yang tidak biasa dan luar biasa".
Perintah eksekutif "memiliki potensi untuk mencabut hak-hak komunitas tanpa bukti apa pun untuk membenarkan tindakan ekstrem seperti itu," bantah gugatan tersebut.
"Kami yakin pemerintah mengabaikan upaya ekstensif kami untuk mengatasi kekhawatirannya, yang kami lakukan sepenuhnya dan dengan itikad baik bahkan ketika kami tidak sependapat dengan masalah itu sendiri," kata TikTok.
Aplikasi TikTok telah diunduh 175 juta kali di AS dan lebih dari 1 miliar di seluruh dunia.
Trump mengklaim TikTok dapat digunakan China untuk melacak lokasi karyawan federal, membuat berkas untuk memeras orang, dan melakukan spionase perusahaan.
TikTok berkata, tidak pernah memberikan data pengguna AS ke pemerintah China, dan Beijing pun mengecam tindakan keras Trump sebagai langkah politis.
Amerika Serikat Berlakukan Pembatasan Visa Kepada 14 Pejabat Iran, Ada Apa?