VIRUS CORONA DI ANAMBAS

12 Pekerja Offshore Migas Positif Covid-19, Pihak Perusahaan Kirim Surat ke Pemkab Anambas

Semua pekerja itu kini dalam keadaan stabil dan sudah mendapatkan penanganan medis di Jakarta

Editor: Dewi Haryati
Kompas.com
Ilustrasi virus corona, covid-19. Government Affairs Senior Manager Premier Oil Indonesia, Buyung Heru Satria mengirim surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait pekerja terkonfirmasi positif Covid-19 sepulang dari lepas pantai 

Adanya salah satu pekerja yang terkonfirmasi Covid-19 ini, gugus tugas langsung meminta kepada perusahaan agar melakukan karantina mandiri terhadap seluruh karyawan Matak base selama 14 hari dan itu dilakukan di wilayah Matak base.

 INFO CUACA - Warga Kepri Diminta Waspadai Gelombang Tinggi di 2 Perairan Ini

"Kita minta mereka juga lakukan rapid test ke seluruh karyawan yang akan pulang ke tempatnya masing-masing," kata Sahtiar.

Sementara itu, Sahtiar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke sejumlah perusahaan Migas yang ada di wilayah Kepulauan Anambas, dengan nomor surat 655/Kdh.KKA.680/08.2020 dalam hal penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Adapun surat tersebut menindaklanjuti surat government affairs senior manager Premier Oil Sea Natuna B. V Not L/PONSB/9831/GA/VIII/2020, pada 24 Agustus 2020 perihal laporan terkait pekerja migas terdampak Covid-19(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved