VIRUS CORONA DI ANAMBAS
12 Pekerja Offshore Migas Positif Covid-19, Pihak Perusahaan Kirim Surat ke Pemkab Anambas
Semua pekerja itu kini dalam keadaan stabil dan sudah mendapatkan penanganan medis di Jakarta
Adanya salah satu pekerja yang terkonfirmasi Covid-19 ini, gugus tugas langsung meminta kepada perusahaan agar melakukan karantina mandiri terhadap seluruh karyawan Matak base selama 14 hari dan itu dilakukan di wilayah Matak base.
• INFO CUACA - Warga Kepri Diminta Waspadai Gelombang Tinggi di 2 Perairan Ini
"Kita minta mereka juga lakukan rapid test ke seluruh karyawan yang akan pulang ke tempatnya masing-masing," kata Sahtiar.
Sementara itu, Sahtiar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke sejumlah perusahaan Migas yang ada di wilayah Kepulauan Anambas, dengan nomor surat 655/Kdh.KKA.680/08.2020 dalam hal penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Adapun surat tersebut menindaklanjuti surat government affairs senior manager Premier Oil Sea Natuna B. V Not L/PONSB/9831/GA/VIII/2020, pada 24 Agustus 2020 perihal laporan terkait pekerja migas terdampak Covid-19. (Tribunbatam.id/Rahma Tika)