VIRUS CORONA DI ANAMBAS

12 Pekerja Offshore Migas Positif Covid-19, Pihak Perusahaan Kirim Surat ke Pemkab Anambas

Semua pekerja itu kini dalam keadaan stabil dan sudah mendapatkan penanganan medis di Jakarta

Editor: Dewi Haryati
Kompas.com
Ilustrasi virus corona, covid-19. Government Affairs Senior Manager Premier Oil Indonesia, Buyung Heru Satria mengirim surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait pekerja terkonfirmasi positif Covid-19 sepulang dari lepas pantai 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Government Affairs Senior Manager Premier Oil Indonesia, Buyung Heru Satria mengirim surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Itu terkait 12 pekerja offshore Migas terkonfirmasi positif Covid-19. Surat ditujukan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Anambas.

Dalam surat Nomor LP/PONSB/9831/GA/VIII/2020, pihak Migas melaporkan beberapa karyawan dan kontraktor pihak ketiga, dengan rincian 5 pekerja dari Premier Oil dan 7 dari kontraktor pihak ketiga, yang baru kembali dari offshore dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Agustus 2020.

Kini mereka sudah berada di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.

"Semua pekerja tersebut dalam keadaan stabil dan sudah mendapatkan penanganan medis yang memadai di Jakarta," ucap Buyung Heru Satria dalam suratnya, Rabu (26/8/2020).

Update Kasus Covid-19 di Bintan, Penghuni Indekos Terkonfirmasi Positif, Tertular dari Temannya

BANYAK Perusahaan PHK Pekerja, Hari Ini 6 Perusahaan Ikuti Mediasi di Kantor Disnaker Batam

Lebih lanjut, ia menyampaikan pelacakan dan penelusuran terhadap kontak pekerja itu telah dilakukan sebagai langkah preventif.

Hasilnya, sejumlah 46 karyawan di lapangan Natuna Sea block A diterbangkan ke Jakarta pada Minggu (23/8/2020).

46 orang tersebut sudah dirapid test dan hasilnya non reaktif.

"Mereka sudah menjalani PCR/Swab test kemarin malam dan hasilnya non reaktif," ungkapnya.

Sejauh ini kegiatan produksi dan pengiriman minyak dan gas tetap berjalan dan pemantauan kondisi kesehatan regu kerja di lapangan tetap dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja offshore Migas yang berada di Pulau Matak Kabupaten Kepulauan Anambas dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Kini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas berkoordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dalam melakukan penanganan guna menelusuri kontak rat pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Kita harap pihak perusahaan agar melaporkan terhadap penanganan pasien positif terkonfirmasi Covid-19," ucap Koordinator Gugus Tugas Kepulauan Anambas, Sahtiar, Rabu (26/8/2020).

Diketahui bahwa saat ini pasien tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan tidak berada di Anambas.

"Sudah dibawa ke Jakarta, kalau untuk jumlah positif belum bisa kita katakan, tapi kita dari gugus tugas sudah koordinasi secara intensif ke perusahaan migas," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved