VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Bertambah 1 Pasien Positif Corona, Total Covid-19 di Tanjungpinang menjadi 149 Kasus
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan ada penambahan satu kasus baru terkonfirmasi COVID-19 di Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra |
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus pandemi virus corona atau covid-19 di Tanjungpinang masih menunjukkan peningkatan.
Dilansir dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, terjadi penambahan pasien positif covid-19 sebanyak 1 orang.
Hal ini diungkapkan Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma pada Selasa (25/8/2020).
"Pada hari ini Selasa 25 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam," ujar Rahma, Selasa.
Selain kabar baik, Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan ada penambahan satu kasus baru terkonfirmasi COVID-19 di Tanjungpinang.
Yang bersangkutan tercatat dengan pasien terkonfirmasi Nomor 149.
• UPDATE Corona di Indonesia: Bertambah 2.447 Kasus Baru, Total Covid-19 jadi 157.859 Kasus
• Kepergok Curi Ikan di Perairan Natuna, KRI Bung Tomo Tangkap Kapal Vietnam, Ini Kronologinya
Adapun informasi terkait pasien baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :
Kasus konfirmasi nomor 149, Tn.MAY, 18 tahun, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Tertular setelah adanya kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
Pasien ini menunjukkan gejala ringan Covid-19, saat ini kondisi stabil dan sudah dikarantina di Rumah Singgah.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," himbau Rahma.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
"Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya menambahkan.
Daftar 44 Pasien Sembuh Corona
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan kabar gembira tentang 44 pasien kasus Covid-19 telah dinyatakan selesai isolasi atau sembuh pada 24 Agustus 2020.
"Kami sampaikan ada penambahan 44 kasus COVID-19 sudah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh di Kota Tanjungpinang pada kemarin," ujar Rahma, Selasa (25/8/2020).
Sehingga sampai saat ini, total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 119 orang.
Adapun pasien yang sembuh terdiri dari kelompok (klaster) dan perorangan, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang telah diterima.
1. Kasus selesai isolasi (sembuh) dari RSAL dr. Midiyato.S adalah Tn. EY, 30 tahun.
2. Kasus selesai isolasi (sembuh) dari klaster Batu Dua terdiri dari Ny. Mu (57 tahun) dan Tn.JH (56 tahun)
3. Kasus selesai isolasi (sembuh) dari klaster Batu Nol terdiri dari Ny. FA (32 tahun), Ny.SM (58 tahun), Tn. AF (27 tahun), Tn. WS (33 tahun), Tn. HH (45 tahun), Tn. RA (26 tahun), Nn. CV (18 tahun), dan anak AM (6 tahun).
4. Selesai isolasi (sembuh) tenaga kesehatan terdiri dari Tn. RP (24 tahun), anak DA (9 tahun), Ny. HW (61 tahun), anak NS (5 tahun) dan Tn. HF (28 tahun).
5. Selesai isolasi (sembuh) terdiri dari klaster Perkantoran I terdiri dari Nn. DR (26 tahun), Ny. KI (36 tahun), NS (32 tahun), Ny. Ka (53 tahun), Ny. Jy (35 tahun), Ny. YA (27 tahun), Ny. IP (40 tahun), Ny. NH (29 tahun) dan Ny. VT (29 tahun)
6. Selesai isolasi (sembuh) dari klaster Batu Lima terdiri Tn. AK (34 tahun), Tn. DL (25 tahun), Tn.IW (31 tahun), Tn. FS (49 tahun), Tn. IW (36 tahun), Nn. EM (26 tahun) dan anak AC (8 tahun)
7. Selesai isolasi (sembuh) pasien dengan inisial Nn. SA (27 tahun)
8. Yang terakhir adalah klaster Perkantoran II terdiri Tn. II (39 tahun), Tn. RR (36 tahun), Ny. TL (34 tahun), Tn. Hy (44 tahun), Tn. LK (29 tahun), Ny. LM (30 tahun), Ny. EJ (42 tahun), Ny. SH (29 tahun), Tn. ZA (32 tahun), dan Tn. AF (34 tahun)
"Semua pasien di atas dinyatakan sudah selesai isolasi atau sembuh dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di kantor.
Namun demikian, protokol pencegahan penularan COVID-19 tetap harus dilaksanakan dengan seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)