SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU

Kabar Terbaru Subsidi Gaji Rp 600.000, Jutaan Karyawan Swasta Menanti, Simak Penjelasan Menaker

Jutaan karyawan swasta Indonesia menanti pencairan subsidi gaji Rp 600.000 yang dijanjikan pemerintah

kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Pemerintah berjanji akan menyalurkan subsidi gaji untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta pada akhir Agustus 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan data yang diterima oleh Kemnaker akan diproses kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan nomor rekening yang diterima sesuai dengan data-data yang ada.

Ilustrasi rupiah
Ilustrasi rupiah (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

"Setelah 2,5 juta ini diserahkan, kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan. Kami membutuhkan waktu. 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ujar Ida.

Nantinya setelah data tersebut diproses, data tersebut juga akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan supaya dana bantuan ini dicairkan, nantinya dana tersebut akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah dan kemudian disalurkan ke rekening penerima program subsidi gaji.

Ida menargetkan bantuan subsidi gaji ini akan mulai disalurkan pada akhir Agustus.

Data calon penerima bantuan subsidi ini akan diserahkan secara bertahap.

China Berikan Vaksin Covid-19 ke Petugas Medis Sejak Juli, Sudah Efektif atau Belum?

Ida menargetkan minimal data yang diterima setiap minggu sebanyak 2,5 juta rekening sehingga pemerintah bisa menerima 15,7 juta data calon penerima di akhir September 2020.

Mengingat sampai saat ini nomor rekening calon penerima yang terkumpul baru sebanyak 13,7 juta, maka ada sekitar 2 juta nomor rekening lagi yang belum diterima BPJS Ketenagakerjaan.

Agus meminta agar pemberi kerja segera menyetor seluruh data tersebut.

Adapun, untuk program bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun.

Lalu bagaimana cara cek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribun News)

Tidak Diundur Apalagi Dibatalkan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tidak diundur apalagi dibatalkan.

Menurut dia pemerintah sudah memiliki rencana penyaluran uang sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta tersebut.

"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan.

Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Menaker melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 27 Agustus 2020, Cancer Bertemu Orang Spesial, Pisces Putus

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved