VIRUS CORONA DI ANAMBAS
SEORANG Pekerja Offshore Migas di Pulau Matak Anambas Positif Covid-19, Kini Dilarikan ke Jakarta
Seorang pekerja offshore Migas yang berada di Pulau Matak Kabupaten Kepualauan Anambas dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Seorang pekerja offshore Migas yang berada di Pulau Matak Kabupaten Kepulauan Anambas dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Kini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas berkoordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dalam melakukan penanganan guna menelusuri kontak rat pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Kita harap pihak perusahaan agar melaporkan terhadap penanganan pasien positif terkonfirmasi Covid-19," ucap Koordinator Gugus Tugas Kepulauan Anambas, Sahtiar, Rabu (26/8/2020).
Diketahui bahwa saat ini pasien tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan tidak berada di Anambas.
"Sudah dibawa ke Jakarta, kalau untuk jumlah positif belum bisa kita katakan, tapi kita dari gugus tugas sudah koordinasi secara intensif ke perusahaan migas," lanjutnya.
Adanya salah satu pekerja yang terkonfirmasi Covid-19 ini, gugus tugas langsung meminta kepada perusahaan agar melakukan karantina mandiri terhadap seluruh karyawan Matak base selama 14 hari dan itu dilakukan di wilayah Matak base.
• INFO CUACA - Warga Kepri Diminta Waspadai Gelombang Tinggi di 2 Perairan Ini
"Kita minta mereka juga lakukan rapid test ke seluruh karyawan yang akan pulang ke tempatnya masing-masing," kata Sahtiar.
Sementara itu, Sahtiar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke sejumlah perusahaan Migas yang ada di wilayah Kepulauan Anambas, dengan nomor surat 655/Kdh.KKA.680/08.2020 dalam hal penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Adapun surat tersebut menindaklanjuti surat government affairs senior manager Premier Oil Sea Natuna B. V Not L/PONSB/9831/GA/VIII/2020, pada 24 Agustus 2020 perihal laporan terkait pekerja migas terdampak Covid-19. (Tribunbatam.id/Rahma Tika)