5 Bulan Nikah, Pria Ini Tak Tahu Kalau Istrinya Ternyata Polwan Gadungan Hingga Ditipu Rp 201 Juta
Meski telah menikah selama lima bulan, seorang suami berinisial SS (43) tak tahu istrinya, WS (43) adalah seorang polwan gadungan.
TRIBUNBATAM.id |Payakumbuh - Polwan Gadungan mengaku berpangkat AKBP dan menipu keluarga suaminya hingga ratusan juta.
Meski telah menikah selama lima bulan, seorang suami berinisial SS (43) tak tahu istrinya, WS (43) adalah seorang polwan gadungan.
Tidak hanya dibohongi dengan status pekerjaan istrinya, WS juga menipu keluarga SS hingga mengalami kerugian Rp 204 juta.
• Selidiki Kasus Kematian Firman, Keluarga Minta Bantuan Duta Besar RI untuk Malaysia
• Inilah Daftar 4 Masker yang Aman Dipakai saat Nonton Film di Bioskop
• Sosok Orang yang Perkenalkan Jaksa Pinangki ke Djoko Tjandra Dibongkar Kejaksaan Agung
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020. Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.
Keluarga termakan bujukan, setor uang jutaan Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.
Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.
• Sosok 8 WNI yang Menemukan Cadangan Gas Terbesar di Turki, Disebut Terbesar di Dunia
• Cemburu Ketahui Arfan Afif Tertarik dengan Lesti Kejora, Rizky Billar: Nggak Usah di-Follow
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.
Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang. Tak memenuhi janjinya, tersangka melah meminta uang lagi dan kabur.
Ia pun dilaporkan ke polisi. WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.