Polda Kepri Bantu Pulangkan Jenazah Firman, Warga Bintan Korban Penembakan

Polda Kepri berkooordinasi dengan KJRI Johor membantu mengurus pemulangan jenazah Firman Bahtiar Amin (37) dari Malaysia.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Suasana pelayat di rumah duka, Kamis (27/8/2020). Semasa hidupnya, mendiang Firman Bahtiar Amin dikenal sebagai pribadi yang ramah dan suka bergaul 

TRIBUBATAM.id, BINTAN - Polda Kepri berkooordinasi dengan KJRI Johor membantu mengurus pemulangan jenazah Firman Bahtiar Amin (37) dari Malaysia.

Hingga Rabu (26/8/2020), keluarga masih menunggu jenazah warga Kampung Bugis, Bintan Utara ini.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, masalah ini ditangani langsung oleh Polda Kepri karena menyangkut masalah hukum lintas negara.

Menurut Bambang, Polda sudah mengirimkan perwakilan ke Johor Bahru untuk membantu pemulangan jenazah WNI tersebut.

"Polisi membantu upaya proses pemulangan jenazah Firman. Semoga saja bisa segera terlaksana," kata Bambang, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu, Kantor Berita Antara, mengutip pernyataan Konsulat Jenderal RI di Johor, menyebutkan bahwa jenazah Firman akan dipulangkan Kamis (27/8/2020) hari ini.

Dokter & Bidan Puskesmas Tiban Baru Kena Corona, Sumber Virus Dilacak Lewat Tracing 64 Warga

“Kami sudah dapat update dari reumah sakit di sini dan berkoordinasi dengan keluarga almarhum bahwa jenazah dipulangkan besok (hari ini-red),” kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Bahru Anang Firdaus.

Anang mengatakan, jenazah dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor ke Bintan.

Pihak keluarga almarhum sudah menunjuk agensi pemulangan itu.

Anang juga menjelaskan, jenazah Firman tidak diotopsi oleh pihak rumah sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Firman tewas tertembak oleh petugas Maritim Malaysia pada Senin (24/8/2020) dini hari ketika menjemput burung murai batu untuk dibawa ke Indonesia.

Selain Firman yang merupakan tekong boat, Bambang juga menyebutkan bahwa ada dua WNI asal Bintan yang ditahan oleh otoritas Malaysia.

Bambang mengatakan, Firman merupakan warga Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara (Binut).

Sementara Cecep dan Made berdomisili di Kecamatan Teluk Sebong.

“Keduanya berdomisili di Bintan, tapi salah satu diantara mereka masih ber-KTP Batam,"ungkapnya.

Seperti diberitakan kemarin, Firman tewas tertembak oleh petugas patroli Maritim Malaysia di perairan Tanjung Kelesa, Johor, Malaysia, Senin (24/8/2020) dini hari.

Kematian Firman sudah diketahui pihak keluarganya di Bintan pada hari itu juga dari keluarga yang ada di Johor, Malaysia serta diperkuat dari keterangan KJRI, Senin sore.

Menurut ayahnya, Syukuri, Firman yang merupakan seorang tekong boat ini berangkat ke Malaysia, Minggu (23/8/2020) malam, sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput burung murai.

“Anak saya pergi dengan dua temannya, biasa kami panggil Cecep dan Made,” ujarnya.

Namun, berselang beberapa jam, dirinya mendapatkan telpon dari dari orang yang berurusan bisnis burung murai batu dengan anaknya di Malaysia.

Orang tersebut mengatakan bahwa kapal Firman belum sampai.

“Saat mereka ke lokasi, di lokasi itu ada kapal lain,” tuturnya.

Syukuri kemudian mencoba mengontak handphone anaknya, namun tidak diangkat meskipun dalam keadaan aktif.

"Dari malam sampai subuh saya hubungi tidak diangkat. Lalu Senin dinihari, sekira pukul 04.00 WIB, handphonenya sudah tidak bisa dihubungi,” terangnya.

Keluarga pun berusaha menghubungi kerabat di Malaysia, termasuk abang Firman bernama Abdul Hamid untuk mencari tahu keberadaan Firman.

Mereka baru mendapat informasi sekitar pukul 09.00 WIB dari otoritas Malaysia.

"Petugas dari Malaysia itu menyampaikan ada tiga orang yang ditangkap, dua selamat satu lagi antara hidup dan meninggal," terangnya.

Dilansir Tribun Batam dari media setempat, insiden penembakan itu terjadi saat Maritim Malaysia berusaha mencegah penyelundupan 900 ekor burung murai batu dan murai kampung, sekitar dua mil utara Tanjung Kelasa, Bandar Penawar, Johor.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.30 hingga 02.15 pagi waktu setempat atau 02.30-03.15 WIB.

Kepala Maritim Johor, Laksamana Maritim Nurul Hizam Zakaria, seperti dilansir Utusan Malaysia mengatakan, pada saat itu, ada dua boat yang diduga hendak menyelundupkan 900 ekor burung murai dalam 90 keranjang.

Satu boat berisi dua orang warga negara Malaysia dan satu boat lagi 3 WNI.

Petugas awalnya menangkap boat pertama berisi 90 keranjang burung murai yang setiap keranjangnya berisi 10 ekor burung.

Boat itu diduga sedang menunggu boat lain dari Indonesia. Tak lama berselang, boat kedua pun muncul dan petugas langsung menyergapnya.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan karena mereka bertindak agresif dan coba merampas senjata api milik petugas.

Dua orang tewas, satu WN Malaysia dan satu lagi WNI yang diketahui adalah Firman.

“Terjadi pergulatan penyelundup dengan petugas. Tekong boat mencoba merampas senjata petugas sehingga terjadi insiden penembakan. Dua orang meninggal dunia,” kata Hizam yang menyebut usia para tersangka antara 40-62 tahun.

Hizam mengatakan, selain menahan empat orang dan dua boat, Maritim juga menyita 900 ekor burung murai senilai RM290 ribu atau sekitar Rp 870 juta lebih (kurs 1 ringgit=Rp3.000).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari temuan dugaan penyelundupan burung Murai, akhir Juli lalu dan para pelaku ini sudah menjadi target kepolisian maritim.

Pada 29 Juli lalu, petugas menemukan 600 ekor murai batu di pantai, namun tidak ada seorang pun di lokasi itu. Maritim Malaysia Zona Tanjung Sedili kemudian melakukan penyelidikan dan menggelar Operasi Benteng Laut.

Mereka mengintai aksi penyelundupan berikutnya.

Polisi Malaysia akan menjerat para tersangka dengan UU Pemuliharaan Hidupan Liar 2010 dan UU Imigrasi 1959/63 kerana memasuki Malaysia tanpa izin serta pidana Pasal 186, menghalang-halangi petugas. (als/yan)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved