Pria di Melawi Tikam PSK, Tak Punya Uang saat Ditagih Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim

Seorang pekerja seks di Kabupaten Melawi harus kehilangan nyawanya. Ia dibunuh oleh pria terakhir yang menjadi pelanggannya.

303magazine
ilustrasi mayat: PSK Melawi dibunuh lantaran tagih uang Rp 70 ribu 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK - Seorang pekerja seks di Kabupaten Melawi harus kehilangan nyawanya.

Ia dibunuh oleh pria terakhir yang menjadi pelanggannya.

Petugas kepolisian Polda Kalbar pun telah mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.

Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila,” sebutnya.

Ia melanjutkan, pengungkapan berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.

Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan pasar kuliner Melawi,” tambahnya.

Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil interogasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.

Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.

Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.

“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.

“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved