Tingkat Perceraian Tinggi Selama Pandemi, Seorang Ibu Muda Ikut Antre di PA, Sebut Suami Selingkuh
Seperti diketahui, tingkat perceraian meningkat tajam, janda dan duda baru banyak bermunculan di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan ba
TRIBUNBATAM.id |Bandung - Tingkat perceraian di Indonesia semakin tinggi di Indonesia selama masa pandemi Ini berlangsung.
Seorang ibu muda berinisial IR (32) ikut dalam antrean orang-orang yang mengurus gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
IR menceritakan, dirinya yang duduk di atas motor di parkiran tengah menunggu panggilan sidang.
• BP Batam Gelar Webinar Persiapan Industrialisasi dan Investasi Asing Pasca Pandemi Covid-19
• Tribun Podcast Batam: Alumni Unrika Beri Tips Antara Kerja, Berorganisasi dan Bekerja
• Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Soroti Open Bidding Pemprov Kepri, Jangan Asal Pilih
Seperti diketahui, tingkat perceraian meningkat tajam, janda dan duda baru banyak bermunculan di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
Sementara itu pada bulan Juni 2020 terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
IR mengatakan, dia ingin bercerai dari suaminya lantaran sudah beberapa tahun kondisi ekonominya tidak baik-baik saja.
Pernikahan dengan suaminya sudah berjalan delapan tahun.
• Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Soroti Open Bidding Pemprov Kepri, Jangan Asal Pilih
• Elvina Berharap Bisa Bertemu Suaminya, Ditahan Karena Kasus Dugaan Penyelundupan Murai di Malaysia
Dari hasil pernikahan tersebut, ia telah dikaruniai seorang anak.
"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," kata perempuan berambut kemerahan ini.
Selasa siang itu, Pengadilan Agama Soreang ramai.
Ratusan orang terlihat berada di luar area gedung.
Mereka ada yang berdiri mengantre, ada juga yang duduk-duduk di pelataran.
IR mengaku sudah dari pagi berada di Pengadilan Agama Soreang.
Ia mengaku kedatangannya ke PA merupakan proses kedua karena sebelumnya sudah mendaftar tapi domisili suaminya berbeda hingga harus dibetulkan.
"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," katanya.
Dia mengetahui antrean di Pengadilan Agama Soreang cukup lama.
Namun, saat itu dia tak menyangka pengunjungnya sangat banyak sampai ratusan orang.
"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya. (TribunJabar.id/Yongky Yulius)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cerita IR, Mama Muda di Bandung yang akan Jadi Janda, Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi Suami 2 Tahun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikut Antre Mau Cerai, Ibu Muda di Bandung Pilih Jadi Janda, Suami Selingkuh dan 2 Tahun Tak Nafkahi