PILKADA BATAM
CATAT! Jumlah Tim Pendukung saat Pendaftaran Bapaslon Walikota Paling Banyak 12 Orang
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) akan segera dibuka secara serentak sesuai tahapan pada 4 September mendatang.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan wakil walikota Batam jalur partai politik pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang tinggal hitungan hari lagi.
Sejumlah persiapan pun telah dilakukan, mulai dari tim penerimaan hingga tim verifikasi telah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Herrigen Agusti saat ditemui, Jumat (28/8/2020) pagi mengatakan, pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) akan segera dibuka secara serentak sesuai tahapan pada 4 September mendatang.
"Tinggal beberapa hari lagi kita akan buka pendaftaran Bapaslon, kita sudah undang tim LO dan perwakilan partai atau penghubung partai untuk menyampaikan ini," ujarnya.
Kita sudah sampaikan beberapa hal, lanjut dia, tentang teknis persyaratan pencalonan hingga syarat Bacalon yang harus dipenuhi.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh tim Bapaslon nantinya saat mendaftarkan calonnya, tidak diperbolehkan membawa pendukung beramai-ramai ke kantor KPU.
• SEHARI Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kepri Tambah 52 Orang, 51 di Batam dan 1 di Karimun
"Yang bisa masuk ke ruang pendaftaran, hanya Bapaslon dan ketua, sekretaris partai serta 2 orang LO, jadi batasnya hanya 12 orang," kata Herrigen.
Kenapa 12 orang saja yang boleh masuk ke ruang pendaftaran, kata dia, sudah sesuai aturan juknis pelaksanaan Pilkada dimasa pendemi covid-19.
"Ada 12 batasnya, kita batasi yang akan mendampingi dan parpol kita minta betul agar tidak membawa masa. Hal ini untuk mencegah penularan covid-19,' ujarnya.
Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 4 hingga 6 September mendatang. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)