VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Kasus Covid-19 Terus Naik, Ratusan Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Kantor UKM Tanjungpinang

Warga berdesakan agar mendapat urutan terdepan masuk ke kantor Dinas UKM Tanjungpinang, Jumat (28/8). Ada yang pingsan.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ratusan warga mengantre di depan Kantor UKM Kota Tanjungpinang tanpa menjaga protokol kesehatan Covid-19, Jumat (28/8/2020) siang. Mereka berbondong-bondong datang untuk mendaftarkan usahanya agar bisa mendapat BANPRES Produktif dari pemerintah. 

Namun, spontanitas warga yang hadir di kantor tersebut bahkan tidak bisa dibendung oleh anggota Satpol PP.

“Kami minta supaya mereka datang mendaftar dalam kelompok 10 orang di bawah pengaturan Satpol PP.

Tetapi warga datang berbondong-bondong dan kami tidak bisa menolaknya,” terang Hamalis.

Dia menjelaskan lagi, awalnya Dinas UKM Kota Tanjungpinang mendapat surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Isinya menyampaikan ada bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada para pelaku usaha kecil menengah.

Menanggapi surat tersebut, Dinas UKM kemudian mendata pelaku UKM yang ada, jenis usahanya, alamat tempat usahanya dan buku rekening usaha dalam bentuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Data pelaku UKM yang dikirim ke Kemensos RI melalu Pemprov Kepri berjumlah 2.209 unit usaha.

Namun, data-data tersebut belum diverifikasi seluruhnya oleh Dinas UKM Kota Tannjungpinang.

“Buku pertama yang berisi data-data itu sudah kami tutup dan dijilid lalu dikirim ke Kemensos,” ujar Hamalis.

Namun, belakangan ini informasi tersebut kembali muncul ke publik.

Oleh karena itu, warga pun berbondong-bondong datang mendaftarkan UKM-nya.

Dinas UKM Kota Tanjungpinang pun melayani keinginan masyarakat tersebut. Hingga saat ini, sekitar 1.000 lebih UKM yang didaftarkan lagi oleh masyarakat.

“Kami menerima saja tetapi nanti akan diverifikasi lagi,” ujar Hamalis.

Skema verifikasi didasarkan pada klasifikasi jenis usaha, kelurahan dan kecamatan di mana lokasi usaha itu berada.

Nanti Dinas UKM Kota Tanjungpinang akan menyerahkan data-data itu untuk diverifikasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved