Mendadak KPK Adakan Uji Swab, Ternyata Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona

Informasi Novel terjangkit Virus Corona ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, pada Jumat (28/8/2020).

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Saat melakukan pemeriksaan swab terhadap penyidik dan juga para pegawai di  jajaran KPK RI, ternyata  Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. 

Novel diketahui terinfeksi corona saat  melakukan tes swab, pada Kamis (27/8/2020).

Dilansir dari TribunJabar.id, Ali Fikri mengatakan Novel diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ali mengungkapkan, Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang terpapar Virus Corona kini tengah menjalani isolasi mandiri demi meminimalisir penularan.

Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembagannya.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8/2020).

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

"Dan memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8/2020).

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

"Dan memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Ali mengatakan berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Namun demikian saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved