Tak Ada Kapok-kapoknya, Jamal Preman Pensiun Diringkus Polisi Kasus Sabu, Ini Barang Buktinya
Seakan tak kapok berurusan dengan narkoba, Z alias Jamal (39) kembali diciduk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung
Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung
Zulfikar atau Ikang Sulung pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun yang ditangkap lagi kasus kepemilikan sabu
"Keluar bulan Maret, kemudian sampai sekarang ini harusnya tidak melakukan lagi, karena dia sudah direhabilitasi, seharusnya kalau sudah di rehab dia berupaya untuk tidak menggunakannya lagi," ucap Ulung.
Dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan Sabu seberat 0,38 gram. Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
• PM Jepang Shinzo Abe Mundur, Presiden Jokowi Sampaikan Kesan dan Doa
Adapun pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Kapok, Jamal Pemeran "Preman Pensiun" Kembali Ditangkap Gunakan Sabu
Rekomendasi untuk Anda