Tak Ada Kapok-kapoknya, Jamal Preman Pensiun Diringkus Polisi Kasus Sabu, Ini Barang Buktinya
Seakan tak kapok berurusan dengan narkoba, Z alias Jamal (39) kembali diciduk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung
Tak Ada Kapok-kapoknya, Jamal Preman Pensiun Diringkus Polisi Kasus Sabu, Ini Barang Buktinya
TRIBUNBATAM.id - Artis sinetron Preman Pensiun bernama Jamal kembali ditangkap polisi.
Seakan tak kapok berurusan dengan narkoba, Z alias Jamal (39) kembali diciduk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
• Janda Muda dan Seorang Pria Ditangkap Berduan Dalam Mobil, Polisi Temukan Paket Sabu
Saat ini ia ditahan di sel Mapolresta Bandung untuk kedua kalinya karena terlibat kasus kepemilikan sabu-sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan penangkapan terhadap Jamal pada Kamis (27/8/2020) di Jalan Arcamanik Kota Bandung.
Awalnya, polisi menangkap AA (27) seorang pengguna yang juga menjual barang haram itu.
• Polisi Bekuk 2 Pria di Tanjungpinang Karena Narkoba, 1 di Antaranya Sembunyi di Bawah Tempat Tidur
Dari tersangka AA ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang telah diambil dari lokasi tempelan.
"Modusnya dengan cara menempel antara pembeli dan penjual, penjual itu menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli, sehingga pembelinya ini ketangkap, tapi penjualnya lari sehingga sekarang DPO," kata Ulung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8/2020).
• Sanksi Pemecatan Menanti Rano Dwi Putra, Pegawai Kemenhub RI yang Loloskan Sabu ke Batam
Menurut pengakuan AA, Barang yang dibelinya dari pelaku berinisial DD (DPO) ini rencananya akan digunakan sendiri.

Namun AA juga mengaku telah menjual Sabu ke Jamal pada Senin 23 Agustus 2020 lalu.
Mendapatkan informasi itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Jamal di tempat indekosnya, Jalan Cisaranten, Kota Bandung.
"Jamal ini sudah janjian dengan AA," kata Ulung.
• Baku Tembak di Beirut Lebanon, Remaja 13 Tahun Tewas Terkena Tembakan
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kosan Jamal dan ditemukan alat hisap sabu (bong) sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Jamal.

"Z (Jamal) ini saat dilakukan penangkapan kita periksa urinenya, dan ternyata dia positif," kata Ulung.
Jamal bukanlah pemain baru, beberapa waktu lalu Jamal sempat tersandung kasus serupa dan sempat rehabilitasi selama enam bulan di pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.
• Taiwan Bersumpah Tak Tunduk dengan China, 200 Jet Tempur F-16 Siaga Lawan Tekanan Tiongkok