Tak Ada Kapok-kapoknya, Jamal Preman Pensiun Diringkus Polisi Kasus Sabu, Ini Barang Buktinya

Seakan tak kapok berurusan dengan narkoba, Z alias Jamal (39) kembali diciduk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung

Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung
Zulfikar atau Ikang Sulung pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun yang ditangkap lagi kasus kepemilikan sabu 

Tak Ada Kapok-kapoknya, Jamal Preman Pensiun Diringkus Polisi Kasus Sabu, Ini Barang Buktinya

TRIBUNBATAM.id - Artis sinetron Preman Pensiun bernama Jamal kembali ditangkap polisi.

Seakan tak kapok berurusan dengan narkoba, Z alias Jamal (39) kembali diciduk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Janda Muda dan Seorang Pria Ditangkap Berduan Dalam Mobil, Polisi Temukan Paket Sabu

Saat ini ia ditahan di sel Mapolresta Bandung untuk kedua kalinya karena terlibat kasus kepemilikan sabu-sabu.

Zulfikar atau Ikang Sulung pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun dikabarkan ditangkap gunakan narkoba
Zulfikar atau Ikang Sulung pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun dikabarkan ditangkap gunakan narkoba (Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung)

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan penangkapan terhadap Jamal pada Kamis (27/8/2020) di Jalan Arcamanik Kota Bandung.

Awalnya, polisi menangkap AA (27) seorang pengguna yang juga menjual barang haram itu.

Polisi Bekuk 2 Pria di Tanjungpinang Karena Narkoba, 1 di Antaranya Sembunyi di Bawah Tempat Tidur

Dari tersangka AA ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang telah diambil dari lokasi tempelan.

"Modusnya dengan cara menempel antara pembeli dan penjual, penjual itu menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli, sehingga pembelinya ini ketangkap, tapi penjualnya lari sehingga sekarang DPO," kata Ulung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8/2020).

Sanksi Pemecatan Menanti Rano Dwi Putra, Pegawai Kemenhub RI yang Loloskan Sabu ke Batam

Menurut pengakuan AA, Barang yang dibelinya dari pelaku berinisial DD (DPO) ini rencananya akan digunakan sendiri.

Rano Dwi Putra petugas Kemenhub RI yang loloskan sabu dari Pekanbaru ke Kota Batam
Rano Dwi Putra petugas Kemenhub RI yang loloskan sabu dari Pekanbaru ke Kota Batam (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)

Namun AA juga mengaku telah menjual Sabu ke Jamal pada Senin 23 Agustus 2020 lalu.

Mendapatkan informasi itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Jamal di tempat indekosnya, Jalan Cisaranten, Kota Bandung.

"Jamal ini sudah janjian dengan AA," kata Ulung.

Baku Tembak di Beirut Lebanon, Remaja 13 Tahun Tewas Terkena Tembakan

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kosan Jamal dan ditemukan alat hisap sabu (bong) sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Jamal.

Barang bukti narkoba diperlihatkan saat acara pemusnahan narkoba hasil penangkapan jaringan negara Iran hingga Aceh, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Narkoba hasil penangkapan seberat 1,2 ton sabu dan 410 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota.
Barang bukti narkoba diperlihatkan saat acara pemusnahan narkoba hasil penangkapan jaringan negara Iran hingga Aceh, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Narkoba hasil penangkapan seberat 1,2 ton sabu dan 410 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Z (Jamal) ini saat dilakukan penangkapan kita periksa urinenya, dan ternyata dia positif," kata Ulung.

Jamal bukanlah pemain baru, beberapa waktu lalu Jamal sempat tersandung kasus serupa dan sempat rehabilitasi selama enam bulan di pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Taiwan Bersumpah Tak Tunduk dengan China, 200 Jet Tempur F-16 Siaga Lawan Tekanan Tiongkok

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved