Covid-19 di Batam Melonjak, 4 Puskesmas Tutup, ASN Kembali WFH Mulai 31 Agustus

Pandemi Covid-19 di Batam belum berakhir dan malah cenderung meningkat. PNS Pemko Batam kerja dari rumah

ist
Peta sebaran Covid-19 di Batam, Sabtu (30/8/2020) 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pandemi Covid-19 di Batam belum berakhir dan malah cenderung meningkat.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota ( Pemko) Batam kembali memberlakukan aturan work from home (WFH) bagi para ASN di lingkungan Pemko Batam mulai dari  31 Agustus sampai dengan 17 September 2020. 

Aturan ini telah tercantum dalam Surat Edaran Walikota Batam Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN.

Adapun tujuan diberlakukannya aturan ini, salah satunya guna melindungi kesehatan pegawai ASN serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam upaya tersebut sekaligus optimalisasi kinerja pegawai, Pemko Batam menerapkan keterwakilan minimal 50% kerja di kantor dan 50% bekerja di rumah.

Aturan ini dilaksanakan dengan pola 1 hari masuk kantor kemudian 1 hari WFH.

Dibawa ke RSBP Batam, Mayat Tanpa Identitas di Ruko Kosong Batuaji Jalani Swab Test

Sementara itu, bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dab Administrator di lingkungan Pemko Batam diwajibkan tetap masuk kantor seperti biasa. 

Hingga Sabtu (29/8/2020), jumlah Covid-19 di Batam mencapai 617 kasus. Dari jumlah itu 374 sembuh, meninggal 32 dan sedang dirawat 211 orang.

Kembali melonjaknya Covid-19 juga mengakibatkan empat  Puskesmas tutup sementara.

Itu setelah tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatannya terkonfirmasi Covid-19.

36 Medis Positif Corona

Selama 10 hari sejak 20 Agustus 2020, setidaknya 36 tenaga medis terkonfirmasi virus Corona.

Jumlah ini tersebar di beberapa rumah sakit seperti RSUD Embung Fatimah, RS Harapan Bunda, RS Graha Hermin, dan Puskesmas di Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan hal itu.

Menurutnya, ada 4 puskesmas yang terpaksa ditutup sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved