Kepincut Kecantikan Muridnya, Guru Honorer Sekap dan Perkosa Korban Hingga Puluhan Kali di Hotel

Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepo

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com
ilustrasi perempuan disekap dan diperkosa oleh gurunya sendiri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang guru Honorer kepincut dengan kemolekan tubuh muridnya hingga ia nekat melakukan pemnyekapan hingga pemerkosaan hingga berkali-kali.

Penyekapan tersebut dilakukan pelaku disebuah hotel di Kota Jambi.

Nasib nahas dialami seorang gadis muda berusia 16 tahun.

Gadis berinisial MP tersebut malah disekap dan diperkosa seorang guru honorer hingga puluhan kali.

9 Tahun Jadi Buronan Kejari, Pengusaha Ini Ditangkap di Batam, Kemana Saja Dia Selama Ini?

Prajurit TNI Serang Kantor Polisi, Diduga Ada yang Pakai Senpi, Hingga Bakar Sejumlah Mobil

 
Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.

Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.

Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).

Modus bimbingan belajar untuk membatu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.

Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.

Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.

tribunnews
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.

Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved