Sungguh Bikin Malu, Polisi hingga Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Bermasker
Beberapa daerah pun telah menerapkan sejumlah sanksi lisan dan penegakan disiplin kepada warganya yang tak taat protokol kesehatan
Sungguh Bikin Malu, Polisi hingga Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Bermasker
TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta aparat dan kepala daerah tegas menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Instruksi itu disampaikan Presiden mengingat kasus positif corona yang terus tumbuh di Tanah Air.
• WASPADA Zona Hijau Lepas dari Tanjungpinang, 19 Orang Positif COVID19, Masih Ragu Kebenaran Corona?
Beberapa daerah pun telah menerapkan sejumlah sanksi kepada warganya yang tak taat protokol.
Sanksi mulai lisan hingga penegakan disiplin dilakukan untuk menekan laju penyebaran pandemi.
• TOLONG Taat Protokol, Batam Mencekam Disergap Corona, Kasus Terkonfirmasi Positif Bermunculan
Di Bali, seorang polisi mendapatkan hukuman 50 kali push up lantaran kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan, seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
Berikut kisah-kisah warga yang kena hukum lantaran lalai menerapkan protokol kesehatan:
1. Pengantin pria disuruh push up

Pesta pernikahan di Kejayan, Pasuruan pada Rabu (26/8/2020) mendadak heboh.
Penyebabnya, sang pengantin pria turun dari kursi di pelaminan dan melakukan push up.
Pengantin bernama Solihudin itu dihukum oleh seorang Bhabinkamtibmas Desa Randugong bernama Aipda Harid Kurniawan.
Harid menjelaskan, awalnya ia hendak memeriksa apakah resepsi pernikahan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
• Terlambat Datang Latihan, Shin Tae-yong Coret Dua Pemain Timnas U-19 Indonesia
Rupanya, ia mendapati banyak tamu, termasuk dua mempelai tidak mengenakan masker.
Hukuman push up ia berikan supaya warga lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.