SENSUS PENDUDUK 2020

Sensus Penduduk 2020, BPS Anambas Bekali Petugas dengan APD saat Turun ke Rumah Warga

Petugas sensus yang sudah direkrut oleh BPS Kepulauan Anambas ada sebanyak 52 orang. Satu petugas akan menempati 10 RT.

Editor: Dewi Haryati
bps.go.id
ilustrasi Sensus Penduduk 2020. BPS Kabupaten Kepulauan Anambas membekali petugasnya dengan alat pelindung diri berupa face shield, masker, hand sanitizer saat turun ke rumah warga. 

Biasanya, petugas sensus yang direkrut BPS saat sensus penduduk mendekati angka 100 orang.

Dari jumlah keseluruhan penduduk yang ada di Anambas, baru 10 persen warga yang mengisi Sensus Penduduk (SP) secara online atau setara dengan atau 4.729 penduduk.

Ini artinya masih ada 90 persen warga lagi yang harus dikejar oleh BPS Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Bagi mereka yang sudah melakukan pengisian secara online, nanti petugas akan verifikasi lagi. Namun bagi penduduk yang sudah mengisi online namun tidak lengkap, nanti akan diberikan kuesioner untuk mengisi ulang," sebutnya.

Rekrut 52 Petugas

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas merekrut 52 petugas sensus.

Mereka nantinya akan mendatangi rumah penduduk yang akan dibagi ke 10 kecamatan di Anambas untuk sensus penduduk 2020.

Satu petugas sensus akan diberi tugas untuk mendata penduduk setidaknya di 10 Rukun Tetangga (RT).

Pelaksanaan sensus penduduk rencananya akan dimulai pada 1 September 2020 mendatang.

Perekrutan petugas sensus ini pun, diakui Kepala BPS Kepulauan Anambas, Donny Cahyo Wibowo, SST., M.Si, cenderung sedikit dibanding pelaksanaan sensus periode sebelumnya.

Ini disebabkan anggaran yang banyak dipangkas akibat pandemi Covid-19.

Petugas sensus nantinya akan membawa daaftar penduduk ke pengurus RT setempat.

Daftar penduduk yang dibawa petugas sensus, merupakan data yang terdata pada admnistrasi kependudukan yang sudah tertera penduduk yang sudah online dan yang belum online.

"Itu akan diperiksa sekaligus dipemeriksaan ini juga mengkonfirmasi apakah yang didata adminduk ini sudah sesuai," katanya.

Tambahnya, beberapa penduduk ada yang menetap lama di suatu daerah namun datanya masih berada di daerah lain, atau ada juga yang KK yang di daerah Anambas namun tinggalnya di Tanjungpinang.

"Hal seperti itu nanti akan kita beri kode bahwa ini tidak di sini. Kami juga akan berkonsultasi dengan pengurus RT.

Kalau pemeriksaan daftar penduduk sudah selesai dengan RT, petugas didampingi Ketua RT setempat akan berkeliling memverifikasi mana yang sudah online dan mana yang belum," paparnya.

(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved