DOR! Tri Nugraha Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Dirinya di Toilet Sebelum Ditahan Kejati Bali
Tri Nugraha diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembakkan diri sesaat akan ditahan.
Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN. Awalnya Tri diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.
Saat itu Tri datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.
"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya seperti dikutip Kompas.com.
Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada Tri sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, Tri belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.
Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan Tri tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
TN kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita. Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, Tri izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.
"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," ujarnya.
Mendengar itu, petugas yang mengawalnya langsung masuk ke toliet dan menemukannya sudah terkapar.
Mengetahui Tri bunuh bunuh diri, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bros.
Dengan meninggalnya tersangka, kaat Maryono, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.
"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," ujarnya.
Pasca-insiden itu, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait tewasnya eks Kepala BPN Denpasar di toilet Kejati Bali.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, di Kejati Bali, Senin malam.