Masih Ngebet Liburan ke Singapura, Bisa Kok tapi Simak Syarat Wajibnya di Sini

Singapura membolehkan pelancong dari dua negara yakni Brunei Darussalam dan Selandia Baru berkunjung mulai hari ini

freepik.com
Ilustrasi Patung Merlion yang ikonik di Singapura. Negeri tetangga Kepri ini mulai hari ini membuka pintu wisatawan asing dengan sejumlah syarat. 

Masih Ngebet Liburan ke Singapura, Bisa Kok tapi Simak Syarat Wajibnya di Sini

TRIBUNBATAM.id - Singapura, negara mungil tetangga Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mulai hari ini sudah membuka sektor wisatawannya untuk pelancong asing.

Negeri kecil di Asia Tenggara ini mengalami goncangan dahsyat dampak lockdown untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang 174 Kasus Senin (31/8), 4 Pasien Meninggal Dunia

Akibatnya, sektor pariwisata yang merupakan salah satu yang menopang ekonomi negara terguncang.

Tahun ini pertumbuhan ekonomi Singapura juga tercatat sebagai yang terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Tak mau berlama-lama bersedih dilanda pandemi, Negeri Singa pelan-pelan membuka kran wisata asing.

Ilustrasi Kota singapura
Ilustrasi Kota singapura (whereis)

Namun, wisatawan asing (wisman) yang boleh masuk Singapura tak sembarangan.

Negara itu hanya membolehkan pelancong dari dua negara, yakni Brunei Darussalam dan Selandia Baru berkunjung.

Di luar dari dua negara itu, mereka yang ngebet berlibur ke Singapura sebenarnya masih bisa.

Saratnya, wisatawan harus berada di Brunei Darussalam atau Selandia Baru selama 14 hari berturut-turut sebelum berangkat ke Singapura.

Pekerja Batam Sudah Terima Subsidi Gaji Rp 600.000? BPJS Perpanjang Batas Waktu Pelaporan Rekening

"Wisatawan dari Brunei dan Selandia Baru, serta wisatawan yang pernah ke Brunei dan Selandia Baru dalam 14 hari sebelum tiba di Singapura akan melakukan tes Covid-19 di bandara," kata Co-Chair Multi-Ministry Taskforce Lawrence Wong, melansir Gov.sg, Jumat (21/8/2020).

Selanjutnya terdapat sejumlah persyaratan lain bagi kedatangan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru:

1. Ajukan permohonan Air Travel Pass (ATP) antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan menuju Singapura.

2. Tidak diwajibkan untuk melakukan Stay-Home Notice (SHM).

3. Melakukan tes Covid-19 saat kedatangan. Jika hasilnya negatif wisatawan bisa melanjutkan kegiatan.

Pengakuan Garuda Indonesia Terkait Logo RANS Milik Raffi Nagita Ada di Badan Pesawat

4. Jika wisatawan memerlukan perawatan medis untuk Covid-19 mereka bertanggung jawab atas tagihan medis.

Sementara bagi wisatawan dari negara dengan berisiko rendah Covid-19, seperti Australia (kecuali negara bagian Victoria), Makau, daratan China, Taiwan, Vietnam dan Malaysia terdapat syarat sebagai berikut:

Ilustrasi liburan ke Singapura
Ilustrasi liburan ke Singapura (Instagram/visit_singapore)

1. Durasi SHN akan diperpendek dari 14 hari menjadi 7 hari.

2. Wisatawan diizinkan melakukan SHN di kediaman mereka.

3. Wisatawan diizinkan melakukan tes Covid-19 pada akhir periode SHN.

4. Bagi wisatawan lain, mereka harus melakukan SHN selama 14 hari di fasilitas-fasilitas yang dikhususkan untuk SHN.

LAGI Pemadaman Listrik di Tanjungpinang, Berlaku Mulai 3 September, Berikut Jadwalnya

5. Mereka juga harus melakukan tes Covid-19 sebelum periode SHN berakhir.

Syarat Mengajukan ATP

Wisatawan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru bisa mengajukan permohonan single-entry ATP secara gratis melalui https://safetravel.ica.gov.sg antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Mengutip Caas.gov.sg, permohonan ATP yang bisa dilakukan sejak 1 September berlaku untuk kedatangan pada 8 September atau tanggal-tanggal sesudahnya.

Mengapa 1 September Diperingati Hari Polwan? Ini Sejarah dan Awal Mula Dibentuk Polisi Wanita

ATP berfungsi untuk memberi tahu wisatawan jika terjadi perubahan dalam langkah kesehatan dan perbatasan Singapura.

Fungsi ATP lainnya adalah membantu pemerintah Singapura mengontrol jumlah kedatangan wisatawan.

Sebelum mengajukan permohonan ATP terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Wisatawan harus berada di Brunei Darussalam atau Selandia Baru selama 14 hari berturut-turut sebelum berangkat ke Singapura.

2. Seluruh wisatawan harus berangkat dari Brunei Darussalam atau Selandia Baru melalui penerbangan langsung tanpa transit.

Bacaan Niat, Doa dan Tata Cara Sholat Dhuha, Dilaksanakan Seperempat dari Waktu Siang Hari

3. Pada saat kedatangan di Singapura, wisatawan harus melakukan tes PCR di bandara. Hasil tes akan keluar dalam 48 jam.

4. Usai melakukan tes PCR, wisatawan bisa langsung menuju akomodasi masing-masing menggunakan kendaraan privat, taksi, atau mobil sewaan.

5. Selama berada di akomodasi masing-masing, wisatawan harus mengisolasi diri hingga hasil tes dinyatakan negatif.

5. Jika negatif, wisatawan bisa melanjutkan kegiatan wisata di Singapura.

6. Wisatawan harus mengunduh aplikasi TraceTogether sebelum berangkat ke Singapura untuk memudahkan proses pelacakan kontak.

7. Aplikasi TraceTogether dilarang untuk dihapus dalam 14 hari setelah meninggalkan Singapura.

8. Jika wisatawan dinyatakan positif Covid-19 dalam 14 hari setelah meninggalkan Singapura, mereka wajib mengunggah data yang diminta oleh Kementerian Kesehatan Singapura dalam TraceTogether.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Singapura Sambut Turis Asing 1 September 2020

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved