Mulai 7 September, Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, aturan ini diberlakukan untuk membendung kasus Covid-19 impor dari negara-negara
Editor: Lia Sisvita Dinatri
TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - Terhitung mulai 7 September 2020, pemerintah Malaysia memutuskan melarang masuk bagi para warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Hal ini dikarenakan terjadinya lonjakan kasus virus corona di Negeri Jiran itu.
Aturan yang sama juga berlaku bagi warga negara India dan juga Filipina.
Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, aturan ini diberlakukan untuk membendung kasus Covid-19 impor dari negara-negara tersebut.
Larangan masuk ini juga berlaku bagi pemegang visa jangka panjang, seperti penduduk tetap, ekspatriat, peserta Malaysia My Second Home, pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia, dan pelajar.
"Keputusan ini diambil atas saran Kementerian Kesehatan Malaysia untuk mengekang penyebaran kasus impor Covid-19 dari negara tersebut," jelasnya..
Namun Malaysia masih memberikan dispensasi untuk kasus tertentu meskipun mereka harus melewati pemeriksaan sangat ketat.
• Takut Muncul Klaster Baru, Perguruan Tinggi di Inggris Tolak Pembukaan Sekolah
• Kasus Covid-19 Global Tembus Angka 25 Juta, India Cetak Rekor Terburuk
“Komite khusus kabinet mengetahui lonjakan mendadak kasus positif Covid-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk,” ujarnya, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (1/9/2020).
Ismail menambahkan, pemerintah juga memantau kondisi negara lain dan tidak menutup kemungkinan larangan masuk serupa diperluas kepada negara lain yang mengalami lonjakan kasus.
“Kami telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat perencanaan rinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan mengingat kemungkinan peningkatan kasus selama musim dingin," tuturnya.
Tantangan lain, lanjut dia, bagaimana mempersiapkan kepulangan WN Malaysia dari negara yang mengalami musim dingin. Dia mengatakan situasi ini masih didalami. (*)
• 6 Districts in Batam City become Red Zones, Check the Details Here
• Langgar Protokol Kesehatan, Pelaku Usaha di Batam Bisa Kena Denda hingga Rp 4 Juta
• Promo September di Batam, Matahari Gelar Diskon hingga 80 Persen, Levis Gratis Kemeja
• Ussy Sulistiawaty Melahirkan Buah Hati Kelima, Putra Pertama Andhika Pratama Diberi Nama Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/malaysia-larang-wni-masuk.jpg)