PENERIMAAN CPNS DI ANAMBAS

BKN Keluarkan Jadwal SKB Penerimaan CPNS di Anambas, Ini Aturan Bagi Peserta Selama Pandemi Corona

Kepala Badan Kepegawaian Pengadaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Linda Maryati mengatakan bahwa peserta wajib mengikuti tata tertib pelaksanaan SKB.

Tribun Batam/Septyan Mulia Rohman
Sejumlah pelamar CPNS di Kabupaten Kepulauan Anambas mengurus administrasi. Dalam surat yang dikeluarkan BKN, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan CPNS di Anambas akan dimulai pada 1 hingga 4 Oktober 2020. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan CPNS di Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya mendapat kepastian.

Berdasarkan surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara, pelaksanaan SKB akan dimulai pada 1 hingga 4 Oktober 2020.

Pelaksanaan SKB tersebut berdasarkan surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Nomor: 02912/V/KR.XII/08-2020 tanggal 14 Agustus tentang pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 mandiri atau fasilitas BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Badan Kepegawaian Pengadaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Linda Maryati mengatakan bahwa peserta wajib mengikuti tata tertib pelaksanaan SKB nanti.

"Ada beberapa item yang harus dipenuhi dan diperhatikan oleh peserta SKB ini. Apalagi kami melaksanakanya ditengah pandemi Covid-19, pastinya berbeda dari tahun lalu," ucap Linda, Rabu (2/9/2020).

Diketahui bahwa pada tata tertib pelaksanaan SKB, peserta wajib melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Bagi peserta yang tidak melakukan isolasi mandiri, bisa melampirkan surat keterangan rapid test.

Lanjutnya, para peserta harus membawa alat tulis sendiri, diingatkan juga saat akan datang ke lokasi ujian peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain lokasi seleksi.

Saat masuk ke ruang ujian peserta juga aka dicek suhu tubuhnya.

"Mereka juga wajib menggunakan masker, tentunya harus jaga jarak juga saat pelaksanaan SKB nanti, kami akan menyediakan tempat cuci tangan sebelum peserta masuk ke ruangan ujian.

Pria di Tanjungpinang Diringkus Polisi, Diduga Berbuat Asusila dengan Remaja 15 Tahun

PILBUP KARIMUN, Petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Bakal Daftar KPU di Hari Pertama Pendaftaran

Apabila ada peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3° Celcius nanti akan diberikan tanda khusus dan mereka ditempatkan di ruangan terpisah yang akan diawasi oleh petugas," ucapnya.

SKB Tes Kesamaptaan Satpol PP

Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) pada formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemula mengalami perubahan.

Tes kesamaptaan untuk formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Kepulauan Anambas dibatalkan.

Tes kesamaptaan ini akan diganti dengan sistem Computer Assist Test (CAT).

Pembatalan tes kesamaptaan ini merujuk pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/922/M.SM.01.00/2020 tanggal 24 Juni 2020.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati mengatakan, pembatalan tes kesamaptaan pada jabatan Satpol PP ini, berkaitan dengan realokasi anggaran penanganan Covid-19.

Minat pelamar pada formasi Satpol PP ini diketahui paling banyak pada penerimaan CPNS 2019 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diketahui bahwa yang lulus untuk lanjut ke tahap SKB ada sebanyak 21 orang.

Sementara, Pemerintah Daerah membutuhkan formasi 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, pembatalan kesempatan ini ada terkaitan dengan direlokasikan anggaran ke penaganan Covid-19.

"Kesampataan ini anggarannya tidak banyak, itupun cuma untuk honor penguji. Kami sedang menunggu arahan dari panitia seleksi nasional. Semua formasi nanti akan tes melalui CAT BKN," ungkap Linda, Jumat (10/7/2020).

Adapun jumlah keseluruhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti SKB sebanyak 294 peserta.(TribunBatam.id/Rahmatika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved