Senin, 18 Mei 2026

PILKADA KARIMUN

PILBUP KARIMUN, Petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Bakal Daftar KPU di Hari Pertama Pendaftaran

Pada hari yang sama, Aunur Rafiq rencananya akan mendeklarasikan dirinya dan Anwar Hasyim kepada publik.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Pasangan petahana Pilkada Karimun, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim. Mereka berencana mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada Karimun, Jumat (4/9/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasangan petahana Karimun, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim akan mendaftar pada hari pertama dibukanya pendaftaran oleh KPU, Jumat (4/9/).

KPU Kabupaten Karimun telah menjadwalkan dibukanya waktu pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dari partai politik pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Pada hari yang sama, Aunur Rafiq rencananya akan mendeklarasikan dirinya dan Anwar Hasyim kepada publik.

Kemudian juga disejalankan dengan deklarasi koalisi partai pengusung pasangan petahana.

"Pada tanggal tersebut saya juga akan mendaftar sebagai calon Bupati Karimun dan berpasangan dengan Bapak Anwar Hasyim sebagai calon Wakil Bupati.

DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun akan melakukan deklarasi koalisi pada tanggal 4 September," ujar Rafiq, Rabu (2/9/2020).

Untuk tim pemenangan, lanjut Rafiq, saat ini sedang disusun oleh tim koalisi partai pengusung.

Rafiq berharap, tim pemenangan di Kabupaten Karimun sudah terbentuk pada tanggal 4 September 2020.

Sebanyak tujuh partai politik diketahui telah menyatakan dukungan kepada pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim melalui surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing.

Ketujuh partai tersebut adalah Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra dan PDIP.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Eko Purwandoko mengatakan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 akan dibuka selama 3 hari.

Bawaslu Karimun Buru ASN Tak Netral Selama Pilkada Kepri, Jalin Kerja Sama dengan KASN

HUT Polwan, Prajurit Wanita TNI Datangi Polres Tanjungpinang, Buat Iptu Raisa Terharu

"Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang akan maju di Pilkada Karimun akan dibuka pada 4 September dan berakhir 6 September mendatang. Untuk tanggal 4 dan 5 pendaftaran ditutup hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 6 September, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB" kata Eko

Eko menyampaikan tahapan pendaftaran akan dilaksanakan dengan merapkan protokol kesehatan dan pembatasan massa Pasangan Calon.

"Sudah kami rapatkan bersama Liaison Officer (Lo) pasangan calon terkait masalah ini. Jadi kita hanya menyediakan tempat duduk sebanyak 50 kursi," jelasnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved