TANJUNGPINANG TERKINI

Heboh di Lini Masa, Plt Wali Kota Tanjungpinang Bakal Razia Malam Ini, Berikut Tanggapan Rahma

Rahma meminta kepada warga Tanjungpinang, khususnya orang tua untuk mengambil sisi positif dari informasi yang berkembang tersebut.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma. Meski membantah kabar akan adanya razia bagi anak-anak yang keluyuran pada malam hari, ia meminta orang tua untuk mengambil sisi baik dari informasi yang berkembang di media sosial tersebut. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang dibuat gusar dengan berkembangnya informasi bohong (hoaks).

Dalam pesan berantai yang masuk melalui aplikasi grup WhatsApp, Rahma bersama tim gugus tugas Covid-19 akan berkeliling merazia sambil membawa mobil gerakan disiplin siswa.

Meski menegaskan kalau kabar tersebut tidak benar, Rahma meminta kepada warga Tanjungpinang, khususnya orang tua untuk mengambil sisi positif dari informasi yang berkembang tersebut.

"Meski kabar yang beredar itu tidak benar, kami tetap menghimbau kepada orang tua agar anak-anak tidak keluyuran.

Tujuannya tidak lain agar terhindar dari paparan Covid-19," ucapnya, Rabu (2/9/2020).

Godok Perwako Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang cenderung meningkat.

Tidak hanya ke masyarakat publik, dua pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, diketahui terkonfirmasi virus Corona.

Penerapan protokol kesehatan, digadang-gadangkan menjadi cara efektif sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di 'Kota Gurindam' itu.

Peraturan Wali kota (Perwako) pun dibuat untuk mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan di Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota 9Sekdako) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, Perwako protokol kesehatan tersebut akan disosialisasikan dalam minggu ini.

Ia mengungkapkan, sanksi denda akan diberikan kepada warga yang terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.

VIDEO Warga Datangi Bupati Karimun, Kesulitan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

Petahana Pilkada Anambas Wajib Cuti saat Kampanye, Ini Penjelasan KPU

Namun untuk berapa besaran denda tersebut. Teguh menyebutkan, masih dalam pembahasan.

"Ada sanksi adminitrasi berupa uang. Besarannya itu lagi dalam pembahasan. Mudah-mudahan minggu ini, setelah itu kita sosialisasikan. Nanti kalau sudah ada saya kirim," sebut Teguh, Rabu (2/9/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved