PILKADA KARIMUN

Iskandarsyah-Anwar Abubakar Deklarasi dengan Bersepeda, Datangi KPU di Hari Pertama Pendaftaran

Iskandarsyah dan Anwar Abubakar beserta rombongan akan langsung ke Kantor KPU Karimun di jalan Soekarno Hatta atau jalan Poros.

TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Iskandarsyah bersama seorang warga di Tanjungpinang. Pasangan Karimun Bersinar akan deklarasi dengan bersepeda di Coastal Area, Jumat (4/9). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melaksanakan simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (2/9/2020).

Saat simulasi para Komisioner KPU menjelaskan serta mempraktekan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pasangan calon (paslon) saat mendaftar.

Pantauan TribunBatam.id, urutan proses pendaftaran dimulai dari kedatangan paslon dan massa pendukung.

Paslon boleh diarak dengan jalan kaki menuju Kantor KPU Karimun atau boleh turun dari kendaraan di tepi jalan depan kantor KPU.

Di halaman kantor, KPU telah menyiapkan sejumlah meja. Calon bupati terlebih dahulu menjalani pengecekan suhu tubuh dan diikuti oleh calon Wakil Bupati.

Massa penggiring paslon juga diperiksa suhu tubuh, namun di meja yang berbeda dengan calon Kepala Daerah.

Lalu calon Bupati mengisi buku daftar tamu di meja yang lain dan diikuti oleh calon Wakil Bupati.

Selanjutnya paslon, LO dan perwakilan partai pengusung dipersilahkan masuk ke dalam kantor.

Di dalam kantor, paslon menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk syarat pencalonan harus lengkap dan langsung diverifikasi. Sedangkan berkas syarat calon harus ada dan boleh belum lengkap.

"Jadi berkas pencalonan harus ada dan lengkap. Kalau tidak lengkap maka dikembalikan dan harus dibawa kembali secara lengkap di hari pendaftaran yang sudah ditetapkan.

Kalau syarat calon harus ada. Contohnya mungkin ijazah calon yang belum dilegalisir, nanti boleh menyusul.

Untuk berkas-berkasnya banyak, silahkan lihat di PKPU," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko yang diwawancarai sesudah simulasi, Rabu (2/9/2020).

Eko menyebutkan, tujuan dilaksanakannya simulasi adalah agar pelaksanaan pendaftaran dapat berjalan dengan baik.

Tahapan-tahapan pendaftaran juga agar paslon dapat mengikuti protokol kesehatan. Pasalnya KPU hanya memperbolehkan 50 orang massa pendukung yang datang saat pendaftaran.

"Untuk mem-paskan. Sudah disiapkan belum tentu pas apalagi tidak disiapkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved