Pelaku Sebut Suka Sama Suka, Siswi SMA Dipaksa Berhubungan Badan di Halaman Sekolah
Aksi kedua dilakukan di halaman salah satu SMA di kawasan Tulang Bawang Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Seorang siswi SMA berinisial S menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya sendiri.
Aksi persetubuhan oleh pelaku D dilakukan di salah satu warung di Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan juga di lingkungan sekolah SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keterangan korban S didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan sebanyak dua kali.
Korban menerangkan, aksi pertama dilakukan pelaku DD di salah satu warung di kawasan Terusan Nunyai, Minggu 2 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian aksi kedua dilakukan di halaman salah satu SMA di kawasan Tulang Bawang Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
• Bocah SD Berkali-kali Dicabuli Dukun, Korban Trauma Pelaku Selalu Rekam Aksi Bejatnya
• Jangan Dianggap Remeh, Ada 6 Bahaya yang Mengintai Kesehatan Tubuh saat Makan Berdiri
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pelaku DD berdasarkan keterangan korban S.
Berbeda pengakuan tersangka yang mengaku hubungan intim dilakukan suka sama suka.
Smeentara siswi SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat mengaku jadi korban rudapaksa.
Aksi persetubuhan yang menimpa korban S pertama kali diketahui oleh kakak korban H (28) yang curiga karena korban selalu menutup diri dan mengurung diri di kamar.
Follow Juga:
Menurut H, kondisi sang adik berubah total, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan jarang sekali keluar rumah.
"Sudah lebih dua minggu kondisi adik saya berubah. Dia banyak diam dan tertutup, bahkan ngobrol di rumah sama anggota keluarga yang lain saja tidak mau," kata H.
Perlahan-lahan H mengajak S untuk berbicara tentang kondisi yang dialami oleh S.
Setelah diajak ngobrol empat mata barulah diketahui alasan S mengurung diri.
"Adik saya mengaku ketakutan, karena ia telah disetubuhi oleh DD. Katanya ia takut dan malu kalau perbuatan itu diketahui keluarga dan orang lain," jelasnya.