TRIBUN WIKI
Resmi Ditahan Akibat Kasus Tambang Bauksit, Inilah Profil dan Karier Amjon, Mantan Kadis ESDM Kepri
Amjon merupakan mantan Kadis ESDM Kepri yang menjadi salah satu tersangka kasus pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebanyak 10 dari 12 tersangka kasus pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di Kepri resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (2/9/2020).
Selama 20 hari ke depan, mereka akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.
Adapun dari 10 orang itu, dua di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Kepri.
Satu di antaranya adalah Amjon.
Amjon merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).
Menjabat sejak Januari 2017 silam, Amjon resmi dicopot sebagai Kadis ESDM pada Maret 2019 akibat kasus ini.
November 2019, dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Profil dan karier
Dr Amjon SPd MPd lahir di Karimun, 29 Juli 1971.
Amjon menyelesaikan pendidikan S1-nya dengan gelar SPd.
Ia juga meraih gelar Master Pendidikan.
Terakhir Amjon menyandang gelar doktor bidang ilmu administrasi dari Universitas 17 Agustus 1945.
Sebelum berkarier di pemerintahan, Amjon dikenal sebagai seorang guru biologi.
Dia memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 1995 dengan mengajar di SMP Negeri Urung, Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.