BATAM TERKINI

Sosialisasi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 di Internal Pemko Batam, Ini Pesan Wakil Wali Kota Batam

Amsakar menilai, waktu 1 minggu sudah cukup untuk melakukan sosialisasi Perwako ke masyarakat. Setelahnya, langsung bisa diterapkan berikut sanksinya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memberikan instruksi kepada anggotanya terkait sosialisasi Perwako No.49 tahun 2020 kepada masyarakat, Rabu (2/9/2020) di panggung Dataran Engku Putri Batam Center 

"Jadi hari ini akan dibahas berapa lama sosialisasi dan kapan perwako tersebut diterapkan," kata Reza.

Dia juga mengatakan, saat ini kondisi wabah virus corona di Batam, terus berkembang.

Bahkan di wilayah Sagulung, satu Puskesmas terpaksa ditutup karena 4 tenaga medis terpapar virus corona.

"Jadi kita imbau kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan," kata Reza. 

 Mal di Batam Ngaku Siap Laksanakan Aturan dalam Perwako Nomor 49 Tahun 2020

 Puskesmas di Batam Banyak Tutup, Bagaimana Nasib Pasien yang Butuh Berobat?

Pengusaha Mal Siap Patuhi Perwako

Para pelaku bisnis mal di Batam mengaku sudah mengetahui soal Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

Di dalam Perwako tersebut, terdapat ketentuan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi pelaku usaha, seperti denda berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta untuk pelanggaran pertama, dan denda Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk pelanggaran kedua.

Menilik kisaran denda uang yang telah ditetapkan ini, Deputi General Manajer Grand Batam Mall, Yanto, menilai denda tersebut cukup wajar mengingat pentingnya protokol kesehatan untuk dijalankan.

"Kalau kita sih siap ikuti ketentuan pemerintah, toh ini untuk kebaikan kita bersama," jawab Yanto ketika diwawancarai di lokasi Grand Batam Mall, Selasa (1/9/2020).

 16 Tim Medis Puskesmas Tiban Baru Batam Kena Corona, Simak Cerita Kepala Puskesmas Selama Isolasi

Sebelumnya, pihak manajemen Grand Batam Mall juga telah menerapkan berbagai protokol kesehatan di lingkungan mal.

Penerapan protokol kesehatan tersebut, menurutnya, telah sesuai standar, seperti pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer, tanda physical distancing, dan pengawasan penggunaan masker.

Setelah adanya Perwako ini, pihak manajemen Grand Batam Mall akan lebih menjaga protokol kesehatan yang telah diterapkan ini menjadi lebih optimal.

"Kita jaga supaya protokol ini bisa tetap berjalan, jangan sampai kendor," jawab Yanto. 

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved