KORUPSI IZIN TAMBANG
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Bakal Dijemput Paksa Kejati Kepri
Dalam melancarkan aksinya, mereka berniat ingin membangun kolam pemancingan dan perumahan di lokasi yang terdapat kandungan bauksit di dalamnya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dua tersangka kasus dugaan korupsi Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) untuk penjualan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ( Kejati Kepri ) terancam dijemput paksa.
Itu jika mereka tidak juga patuh memenuhi panggilan penyidik.
Sebanyak 10 dari total 12 tersangka dari kasus dugaan korupsi tersebut resmi ditahan Rabu (2/9) sore kemarin.
Dua tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan Kejati Kepri di antaranya Bobby Satya Kifana dari Cv. Buana Sinar, Arief Rate dari Cv. Gemilang Sukses Abadi.
Mereka tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit dan tanpa keterangan.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus ( Asipidsus ) Kejati Kepri, Wagiyo S mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan izin yang mereka lakukan, tidak hanya merugikan keuangan Negara, namun juga kerusakan mineral.
Dalam melancarkan aksinya, mereka berniat ingin membangun kolam pemancingan dan perumahan di lokasi yang terdapat kandungan bauksit di dalamnya.
Wagiyo memberikan perumpamaan. Diusulkan saat itu bangun perumahan hanya 10 meter. Tapi nanti berikan galian sebanyak jauh yang diberikan izin.
"Namun faktanya memang tidak ada pembangunan itu. Jadi itu hanya modusnya saja.
Kami juga mengimbau kepada 2 tersangka itu untuk segera memenuhi panggilan kami," tegas Asipidsus, Kamis (3/9/2020).
Meski demikian, penyidik Kejati Kepri belum menemukan adanya unsur suap dalam kasus ini.
Tetapi Wagiyo menegaskan jika terdapat tindakan perbuatan melawan hukum, khususnya dalam penerbitan izin dari kasus ini.
• Tiga Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 5 Orang
• Momen Terakhir Diduga Bocah Silver Sebelum Tewas Ditabrak, Ibunda Menjerit: Sakitnya Hidupmu, Nak
"Bauksit itu sudah ada yang dijual. Mengenai penambahan tersangka kami belum bisa berandai-andai. Kita lihat saja perkembangan dari kasus ini," sebutnya.
Daftar 10 Tersangka