Ketua Komisi III DPRD Kepri Datang ke Karimun, Tinjau Pembangunan Jembatan Kuning & Jalan Provinsi

Barenlitbang Provinsi Kepri, mengusulkan program prioritas pembangunan infrastruktur ke pemerintah pusat dengan total anggraan mencapai Rp 20 triliun.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho meninjau proyek jalan provinsi di Kabupaten Karimun. Ruas jalan ini, merupakan salah stau akses menuju Bandara di Karimun. 

Surya juga menyoroti posisi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan di Pemerintah Provinsi Kepri.

Dimana ada sejumlah nama yang disebut-sebut akan menduduki posisi tersebut. Diiantaranya, Heri Andrianto, SE, MM , Andri Rizal, SE, MM dan Dr. Aries Fhariadi, S.Sos, M.Si.

Menurut Surya, agar dalam proses pemilihan agar tidak asal pilih pejabat yang tidak memiliki kualitas.

Menurut Surya Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan di Pemerintah Provinsi Kepri harus memiliki jejak rekam dan bukti yang kongkrit kepada Provinsi Kepulauan Riau.

Oleh karena itu, tegasnya lagi, dibutuhkan orang-orang yang tepat dan memiliki akses yang tepat hingga cepat baik di daerah maupun ke Pemerintah pusat. Baik itu ke Bappenas, Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bangda, Dirjen Bina Keuangan Daerah di Departemen Dalam Negeri.

Pemprov Kepri tengah melakukan proses sekelaksu Jabatan terbuka (open Bidding) untuk jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tercatat sejumlah pelamar untuk formasi telah melalui berbagai proses. Mulai dari kelengkapan administrasi dan wawancara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kemendagri dan BPKP.

"Artinya, para calon yang akan duduk dan dipilih ini jangan asal pilih dan sembarang saja. Namun juga harus dilihat dari nilai-nilai dan bobot-bobot yang masuk dalam kategori berkualitas," ucapnya, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, orang yang akan menempati posisi tersebut harus mengetahui grand desain Kepri.

Bukan orang yang tiba-tiba muncul tanpa mengetahui sejarah pembangunan Kepri.

"Intinya memang orang-orang yang berkualitas dan tidak tiba-tiba saja muncul untuk menangani kinerja yang masuk dalam kategori berat tersebut.

Karena posisinya sudah tiga besar, maka hak proregratif-nya ada di pak Gubernur. Harapan kami pak Gubernur bisa bijak menentukan pilihannya. Dan kami minta melihatnya secara objektif para calon-calon tersebut," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved